SUKAMARA – Dalam upaya memperkuat penanganan stunting, pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Stunting dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi saat memimpin rapat mengatakan bahwa dalam penanganan stunting semua pihak harus ikut andil dan terlibat. Menurut Ahmadi keterlibatan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan stunting menjadi pilar penting dalam penanganan dan pengendalian stunting.
“Pada tahun 2024 kita target angka stunting kita harus mencapai 14 persen, dan ini harus kerja keras dari 7 OPD yang masuk dalam pilar pilar penanganan stunting ini,” kata Ahmadi, usai memimpin rapat di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana pada Selasa 21 February 2023.
Dalam rapat tersebut juga akan disusun sasaran dan target yang harus dikerjakan oleh 7 OPD terkait ini sesuai dengan indikator yang ada dalam penanganan stunting ini.
Ahmadi juga menegaskan bahwa upaya penanganan stunting di Kabupaten Sukamara memang terus dilakukan mengingat pada tahun 2021 angka stunting mencapai 21,6 persen atau masih lebih rendah dari provinsi sebesar 26 persen.
“Oleh karena itu kita hari ini berdiskusi untuk menyamakan persepsi didampingi oleh Satgas dari provinsi bersama OPD ini yang utama intervensi sensitifnya diluar dari Dinas KB dan Dinas Kesehatan itu ada sebesar 70 persen,” jelas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post