KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Murung Raya. Kunker diikuti Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Osner Sagala, dan sejumlah pejabat eselon tiga.
”Kunker ini bertujuan untuk belajar terkait strategi yang bisa dilakukan sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, Selasa, 21 Februari 2023.
Kabupaten Murung Raya dipilih karena tahun ini target pendapatan daerah disana Rp1.939.156.141.050,74. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi apabila dibandingkan target Kabupaten Gumas yang hanya Rp1.184.704.234.995,00.
”Ada perbedaan target pendapatan daerah yang cukup jauh. Tentunya harus ada strategi yang dilakukan untuk mencapainya, dan hasil dari kunker ini akan segera diimplementasikan di Kabupaten Gumas,” tegasnya.
Dia menuturkan, tingginya target pendapatan daerah di Kabupaten Murung Raya karena sumber pendapatan daerah disana juga besar. Berasal dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat Sumber Daya Alam (SDA) mineral dan batu bara yang mencapai Rp894.885.589.000,00.
”Kalau Kabupaten Gumas, dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat (SDA) mineral dan batu bara yang hanya Rp199.722.303.000,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Murung Raya memiliki 32 perusahaan tambang batubara yang berkontribusi dalam pendapatan daerah dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat. Sedangkan di Kabupaten Gumas, hanya ada dua perusahaan tambang batubara.
”Dua perusahaan batu bara tersebut sudah produksi dan memberikan kontribusi terhadap dana transfer umum-dana bagi hasil sektor pertambangan,” ujarnya.
Dalam kunker itu, strategi yang akan dilakukan oleh pemkab untuk peningkatan dana bagi hasil adalah terlebih dahulu akan melakukan pendataan perusahaan batubara di Kabupaten Gumas, sehingga hasil produksi perusahaan itu juga bisa diketahui.
”Kalau sudah ada data, ini akan kami konfirmasi kembali ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, kementerian ESDM, dan kementerian keuangan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post