• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Awas Ada Mata-mata, Pemilik WhatsApp Harus Memutakhirkan Aplikasi

Awas Ada Mata-mata, Pemilik WhatsApp Harus Memutakhirkan Aplikasi

Sabtu, 18 Mei 2019
in Apps
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Peretas dapat memasang peranti mata-mata pada ponsel dan gawai lain dengan memanfaatkan kelemahan pada aplikasi WhatsApp (WA). Artinya pemilik atau pengguna WA harus segera melakukan update atau mutahkir aplikasi tersebut.

WhatsApp, yang dimiliki oleh Facebook, mengatakan peretasan menyasar “sejumlah pengguna tertentu” dan dilancarkan oleh “seorang aktor siber yang canggih”. Penyerangan itu, menurut laporan Financial Times, dikembangkan sebuah perusahaan keamanan Israel bernama NSO Group.

Baca juga berita lainnya

Download Aplikasi Franz, Gunakan Pesan Instan Pada Satu Antarmuka

Pada Senin 13 Mei 2019, WhatsApp mendorong 1,5 juta penggunanya untuk memutakhirkan aplikasi sebagai langkah antisipasi. Serangan peretasan itu sendiri baru ditemukan awal bulan ini. Peretas memanfaatkan panggilan suara WhatsApp untuk menjangkau perangkat ponsel seorang target.

Kalaupun panggilan itu tidak direspons, peranti mata-mata akan terpasang dan, sebagaimana dilaporkan FT, panggilan suara itu kerap menghilang dari daftar panggilan pada ponsel.

WhatsApp mengatakan kepada BBC bahwa tim keamanannya adalah pihak pertama yang mengidentifikasi celah tersebut dan berbagi informasi itu kepada sejumlah kelompok pelindung HAM, beberapa perusahaan keamanan tertentu, dan Departemen Kehakiman AS awal bulan ini.

“Serangan itu punya ciri khas sebuah perusahaan swasta yang dilaporkan bekerja sama dengan pemerintah untuk menyampaikan peranti mata-mata yang mengambil alih fungsi-fungsi sistem operasi telepon seluler,” sebut WhatsApp dalam catatan untuk para wartawan.

Data sensitif
NSO Group adalah sebuah perusahaan Israel yang di masa lalu dirujuk sebagai “penjual senjata siber”. Perangkat lunak buatan mereka, Pegasus, punya kemampuan mengumpulkan data sensitif dari gawai milik orang yang menjadi target, termasuk menangkap data melalui mikrofon dan kamera serta mengumpulkan data lokasi.

Dalam pernyataan resmi, perusahaan itu menyebut: “Teknologi NSO diberi lisensi oleh badan pemerintah yang berwenang untuk tujuan memerangi kejahatan dan teror.

“Perusahaan tidak mengoperasikan sistem itu, dan setelah melalui proses lisensi dan seleksi ketat, aparat hukum dan intelijen menentukan bagaimana menggunakan teknologi ini guna mendukubg misi-misi keselamatan publik. Kami menyelidiki setiap tuduhan kredibel mengenai penyalahgunaan dan jika diperlukan, kami mengambil tindakan, termasuk mematikan sistem.

“NSO tidak boleh terlibat dalam pengoperasian atau identifikasi target yang dilakukan teknologinya, yang dioperasikan oleh badan penegakan hukum dan intelijen. NSO tidak bisa dan tidak ingin menggunakan teknologinya secara sepihak untuk menyasar orang atau organisasi manapun.”

WhatsApp mengatakan terlalu dini untuk mengetahui berapa banyak pengguna yang terdampak oleh celah dalam aplikasi tersebut. Meski demikian, perusahaan itu menambahkan, pihak-pihak yang diduga terpapar serangan merupakan pihak yang sangat penting.

Mengawasi aktivis
Amnesty International, yang menyatakan telah menjadi sasaran peranti ciptaan NSO Group pada masa lalu, mengatakan serangan itu adalah salah satu yang dikhawatirkan bakal terwujud.

“Mereka bisa menginfeksi telefon Anda tanpa Anda melakukan tindakan apapun,” kata Danna Ingleton, wakil direktur program untuk Amnesty Tech. Menurutnya, ada banyak bukti bahwa peranti itu dipakai rezim-rezim untuk mengawasi aktivis dan jurnalis ternama.

“Harus ada pertanggungjawaban untuk hal ini. Industri ini tidak bisa terus berlanjut dengan kerahasiaan dan seperti Wild West.” Pada Selasa 14 Mei 2019, pengadilan di Tel Aviv akan mendengarkan petisi Amnesty International yang menyeru kepada menteri pertahanan Israel untuk mencabut lisensi NSO Group untuk mengekspor produk-produknya.

(sumber: pikiran-rakyat.com/matakalteng com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Curhat Rossi Setelah Terpuruk di Latihan Bebas MotoGP Prancis

Next Post

Sejumlah Tokoh Agama di Bartim Tolak Aksi People Power

Berita Terkait

Apps

Download Aplikasi Franz, Gunakan Pesan Instan Pada Satu Antarmuka

Sabtu, 11 Mei 2019
Load More
Next Post

Sejumlah Tokoh Agama di Bartim Tolak Aksi People Power

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas di Bartim

Polisi Tangkap Dua Nelayan Terlibat Sabu

Reparasi Kunci Sepi Pelangan

Tiga Buah Kotak Amal Ditemukan di Belakang Warung Nasi Goreng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK