• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Putusan MK Bisa Lancarkan Jalan Pasangan Calon Tertinggal

Putusan MK Bisa Lancarkan Jalan Pasangan Calon Tertinggal

Kamis, 22 Agustus 2024
in Politik
A A
Foto Ilustrasi Google.

Foto Ilustrasi Google.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa melancarkan jalan sejumlah pasanggan calon atau nama yang tertinggal khususnya dalam Pilkada Kotawaringin Timur 2024.

Adapun sejumlah nama yang sudah dipastikan melenggang dalam Pilkada Kotim yakni Sanidin-Siyono yang sudah kantongi rekomendasi dari Golkar dan PKS, kemudian pasangan Halikinnor selaku pertahana dengan Suprianti Rambat yang juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Nasdem.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Sementara nama yang sebelumnya juga berkeinginan sebagai calon dalam Pilkada yakni Irawati, Muhammad Rudini, dan Jhon Krisli yang sampai saat ini tertinggal karena belum mengantongi rekomendasi. Namun dengan adanya putusan MK, akan menjadi penyelamat para bakal calon yang potensial tertinggal jika menggunakan syarat sebelumnya, yakni 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah.

Ambang batas berada di rentang 6,5-10 persen, bergantung jumlah pemilih tetap. “Sekarang ini kami Sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kabupaten belum dapat memberikan komentar khususnya terkait syarat pencalonan dalam pilkada berdasarkan putusan MK tersebut titik karena kami masih menunggu informasi resmi dari KPU Pusat,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Kamis 22 Agustus 2024.

Dinamika politik jelang pilkada di Kotim belakangan ini memang banyak membuat kejutan untuk masyarakat. Dari pecahnya calon petahana Halikinnor dan Irawati, hingga rekomendasi yang diberikan partai kepada sejumlah nama. Bahkan hingga saat ini belum diketahui alasan Partai Nasdem mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Halikinor dan Supriyanti.

Ini menjadi pertanyaan, pasalnya keduanya bukanlah kader Partai Nasdem. Halikinnor merupakan Ketua DPD PDIP Kotim, sementara Suprianti kader Gerindra. Disisi lain, dari partai Gerindra sendiri sampai saat ini masih belum mengeluarkan rekomendasi untuk Pilkada Kotim. Yang mana diketahui kader Gerindra sendiri selain Suprianti, ada Sanidin yang juga berambisi maju dalam Pilkada.

Bahkan ia telah mengantongi rekomendasi dari partai Golkar dan PKS bersama Siyono. Kekokohan pasangan ini tinggal menunggu keputusan rekomendasi dari Gerindra. Akan tetapi jika Gerindra merekomendasikan Sanidin, maka Suprianti berpotensi keluar dari partai untuk melancarkan jalannya dalam Pilkada bersama Halikinnor.

Pasangan Halikinnor dan Supriantipun juga bisa kokoh jika dalam waktu dekat PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk keduanya. Namun, lagi-lagi hal ini juga akan memunculkan potensi keluarnya Irawati dari PDIP, karena ia juga berkeinginan maju dalam Pilkada 2024.

Apalagi, Irawati memiliki pendukung militan yang tak bisa diremehkan, terutama karena dirinya sering terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Sementara itu, untuk pasangan Halikinnor-Suprianti dikabarkan akan mendapatkan tambahan dukungan dari Demokrat. Hal itu berdasarkan undangan dari DPP Demokrat yang beredar secara berantai melalui pesan WhatsApp.

Rekomendasi untuk Halikinnor-Suprianti dari Demokrat jadi tanda tanya besar ditengah masyarakat. Pasalnya, Ketua DPC Demokrat Kotim Jhon Krisli juga berambisi untuk maju Pilkada Kotim dan sebelumnya disebut-sebut akan berpasangan dengan Siyono, namun gagal karena Golkar merekomendasikan Sanidin-Siyono.

“Partai Demokrat belum menentukan sikap, apalagi menerbitkan rekomendasi kepada pasangan calon di Kotim. Masih belum ada rekomendasi. Nanti kita lihat sampai batas pendaftaran dulu,” kata Jhon Krisli. Diketahui, sampai saat ini sejumlah partai pemilik kursi di DPRD Kotim yang masih belum mengumumkan bakal calon yang diusung yakni PDIP, PKB, Perindo, Gerindra, dan PAN.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Begini Tanggapan Teras Narang Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pilkada

Next Post

Dewan Prihatin Sejumlah Guru Belum Terima TPP Bulan April-Juni

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Dewan Prihatin Sejumlah Guru Belum Terima TPP Bulan April-Juni

Pererat Silahturahmi, Pemkab Kotim Gelar Tablig Akbar

ASN di Kotim Lakukan Donor Darah Massal

DPRD Minta Reward Pawai Pembangunan Disesuaikan

Dekat dengan Masyarakat, Kapolres Kotim Gelar "Ngopi Bareng" Motoris Klotok di Sungai Mentaya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK