Putusan MK Bisa Lancarkan Jalan Pasangan Calon Tertinggal

SAMPIT – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa melancarkan jalan sejumlah pasanggan calon atau nama yang tertinggal khususnya dalam Pilkada Kotawaringin Timur 2024.

Adapun sejumlah nama yang sudah dipastikan melenggang dalam Pilkada Kotim yakni Sanidin-Siyono yang sudah kantongi rekomendasi dari Golkar dan PKS, kemudian pasangan Halikinnor selaku pertahana dengan Suprianti Rambat yang juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Nasdem.

Baca juga berita lainnya

Sementara nama yang sebelumnya juga berkeinginan sebagai calon dalam Pilkada yakni Irawati, Muhammad Rudini, dan Jhon Krisli yang sampai saat ini tertinggal karena belum mengantongi rekomendasi. Namun dengan adanya putusan MK, akan menjadi penyelamat para bakal calon yang potensial tertinggal jika menggunakan syarat sebelumnya, yakni 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah.

Ambang batas berada di rentang 6,5-10 persen, bergantung jumlah pemilih tetap. “Sekarang ini kami Sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kabupaten belum dapat memberikan komentar khususnya terkait syarat pencalonan dalam pilkada berdasarkan putusan MK tersebut titik karena kami masih menunggu informasi resmi dari KPU Pusat,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Kamis 22 Agustus 2024.

Dinamika politik jelang pilkada di Kotim belakangan ini memang banyak membuat kejutan untuk masyarakat. Dari pecahnya calon petahana Halikinnor dan Irawati, hingga rekomendasi yang diberikan partai kepada sejumlah nama. Bahkan hingga saat ini belum diketahui alasan Partai Nasdem mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Halikinor dan Supriyanti.

Ini menjadi pertanyaan, pasalnya keduanya bukanlah kader Partai Nasdem. Halikinnor merupakan Ketua DPD PDIP Kotim, sementara Suprianti kader Gerindra. Disisi lain, dari partai Gerindra sendiri sampai saat ini masih belum mengeluarkan rekomendasi untuk Pilkada Kotim. Yang mana diketahui kader Gerindra sendiri selain Suprianti, ada Sanidin yang juga berambisi maju dalam Pilkada.

Bahkan ia telah mengantongi rekomendasi dari partai Golkar dan PKS bersama Siyono. Kekokohan pasangan ini tinggal menunggu keputusan rekomendasi dari Gerindra. Akan tetapi jika Gerindra merekomendasikan Sanidin, maka Suprianti berpotensi keluar dari partai untuk melancarkan jalannya dalam Pilkada bersama Halikinnor.

Pasangan Halikinnor dan Supriantipun juga bisa kokoh jika dalam waktu dekat PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk keduanya. Namun, lagi-lagi hal ini juga akan memunculkan potensi keluarnya Irawati dari PDIP, karena ia juga berkeinginan maju dalam Pilkada 2024.

Apalagi, Irawati memiliki pendukung militan yang tak bisa diremehkan, terutama karena dirinya sering terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Sementara itu, untuk pasangan Halikinnor-Suprianti dikabarkan akan mendapatkan tambahan dukungan dari Demokrat. Hal itu berdasarkan undangan dari DPP Demokrat yang beredar secara berantai melalui pesan WhatsApp.

Rekomendasi untuk Halikinnor-Suprianti dari Demokrat jadi tanda tanya besar ditengah masyarakat. Pasalnya, Ketua DPC Demokrat Kotim Jhon Krisli juga berambisi untuk maju Pilkada Kotim dan sebelumnya disebut-sebut akan berpasangan dengan Siyono, namun gagal karena Golkar merekomendasikan Sanidin-Siyono.

“Partai Demokrat belum menentukan sikap, apalagi menerbitkan rekomendasi kepada pasangan calon di Kotim. Masih belum ada rekomendasi. Nanti kita lihat sampai batas pendaftaran dulu,” kata Jhon Krisli. Diketahui, sampai saat ini sejumlah partai pemilik kursi di DPRD Kotim yang masih belum mengumumkan bakal calon yang diusung yakni PDIP, PKB, Perindo, Gerindra, dan PAN.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Hold="module-preloadtia-aSipt> Sidebarmodule-preloader get er get_/span>
ader_circle_innerer get er get_/span>erw.mata/h3>em"id.6/span>erw.mata/h3>e-2"zoom-rsi-dan-regeerw.mata/er get"www.matakaltefb-h3>em"lass=bukber-ramadan-berjeg_post_tags
ader_circle_innerer get er get_/span>
PILIHAN EDITOR48 " data-unique="jnews_module_1k_heading_27bced5fbcb">

Sensingga Kadhasngadi_ponk5 format-standard">