• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KPU Kotim Umumkan Pendaftaran Lembaga Pemantauan Survei dan Hitung Cepat Hasil Pemilihan Bupati

KPU Kotim Umumkan Pendaftaran Lembaga Pemantauan Survei dan Hitung Cepat Hasil Pemilihan Bupati

Rabu, 28 Februari 2024
in Politik
A A
FOTO: MATAKALTENG - Ketua KPU Kotim, M Rifqi.

FOTO: MATAKALTENG - Ketua KPU Kotim, M Rifqi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur mengumumkan pendaftaran lembaga pemantauan pemilihan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

“Dengan ini KPU Kotim membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” kata Ketua KPU Kotim, M Rifqi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Adapun ketentuannya, yaitu Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang meliputi:

a. Profil Organisasi Lembaga Pemantau:
b. Nama dan Jumlah Anggota Pemantau;
c. Alokasi Anggota Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masing-masing di daerah Kotim dan Kecamatan;
d. Rencana, Jadwal Kegiatan Pemantauan Pemilihan dan daerah yang ingin dipantau;
e. Nama, Alamat dan Pekerjaan Pengurus Lembaga Pemantau Pemilihan;
f. Pas Foto terbaru pengurus Lembaga Pemantau Pemilihan:
g. Surat Pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan:
h. Surat Pernyataan mengenai independensi Lembaga Pemantauan yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan; dan
i. Surat Pernyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dan organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan bagi Pemantau Pemilihan Asing.

Sementara untuk Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksanaan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen berupa:
a. Akte Pendiri/Badan Hukum Lembaga:
b. Susunan Kepengurusan Lembaga;
c. Surat Keterangan Domisili dari desa atau sebutan lain/kelurahan atau instansi pemerintah setempat;
d. Surat keterangan dari instansi yang berwenang yang menyatakan Lembaga pelaksanaan survei atau jajak pendapat dan pelaksanaan penghitungan cepat hasil pemilihan telah bergabung dalam asosiasi lembaga survei atau jajak pendapat;
e. Pas foto berwarna pimpinan lembaga, ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar: dan

f. Surat pernyataan bahwa lembaga surveiljajak pendapat/penghitungan cepat;
1) Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilihan;
2) Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilihan;
3) Bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas;
4) Mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilihan yang aman, damai, tertib dan lancar;
5) Benar-benar melakukan wawancara dalam pelaksanaan survei atau jajak pendapat
6) Tidak mengubah data lapangan maupun dalam pemprosesan data;
7) Menggunakan metode penelitian ilmiah; dan
8) Melaporkan metodologi pencuplikan data (sampling), sumber dana, jumlah responden, tanggal dan tempat pelaksanaan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan.

“Tempat pendaftaran pada Kantor KPU Kotim Jl. H. M. Arsyad No. 54, Sampit. Jadwal pendaftaran dilakukan pada setiap hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB,” ucapnya.

Adapun tanggal pendaftaran Pemantauan Pemilihan pada 27 Februari 2024 sampai 16 November 2024. Sedangkan Survei dan Jajak Pendapat pada tanggal 27 Februari 2024 sampai 27 Oktober 2024. Kemudian untuk Penghitungan Cepat pada tanggal 27 Februari 2024 sampai 27 Oktober 2024.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musrenbang Harus Sesuai Visi Misi Harati

Next Post

Fraksi Demokrat Menyayangkan Politik Uang Mampu Raup Suara

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Fraksi Demokrat Menyayangkan Politik Uang Mampu Raup Suara

PDIP Unggul di Dapil II, Sosok Ketua DPRD Kotim Dipastikan Duduk Lagi

Motor Keponakan Komisioner KPU Raib Dibawa Maling

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program untuk Pekerja Rentan Katingan

Tekan Kenaikan Harga Pangan, Ini Upaya Pemkab Sukamara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK