SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Sampit melakukan sosialisasi di Aula Bappedalitbang Katingan pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Kegiatan dihadiri Camat dan Perwakilan Kepala Desa SeKabupaten Katingan terkait program Perlindungan Pekerja Rentan yang telah didaftarkan Pemkab. Katingan melalui anggaran APBD dan telah berlangsung Sejak tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada menjelaskan, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan telah memberi Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pekerja Rentan yang ada di wilayahnya sebanyak 10.119 pekerja rentan seperti nelayan, petani hingga pedagang.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk edukasi ke Camat dan Kepala Desa setempat, bahwa pekerta rentan yang ada di wilayahnya telah dilindungI Jaminan Sosial, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal selama periode perlindungan, maka peserta atau ahli waris berhak atas santunan.
“Pada kegiatan ini kami memberi edukasi kepada camat hingga kepala desa, bahwa pemkab. Katingan telah memberi perlindungan kepada pekerja rentan, jadi jika ada musibah pejabat setempat sudah tau harus kemana, jadi program Perlindungan Pekerja Rentan lebih maksimal,”ucap Yunan, Rabu 28 Februari 2024.
Di saat bersamaan juga, Yunan menghimbau para pejabat yang hadir bahwa selain pekerja rentan, mereka juga harus memastikan perusahaan, pengusaha hingga pekerja lepas diwilayahnya untuk dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan iuran Rp 16.800, pekerja lepas bisa dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jika mereka mengalami kecelakaan maka korban diberikan pengobatan sampai sembuh, tanpa batasan resiko yang dideritanya.
“Jika mengalami kematian di saat bekerja, maka korban akan diberikan santunan hampir 70 juta yang diserahkan langsung kepada akhli warisnya. Jika korban mempunyai anak yang masih sekolah, maka ananya diberikan beasiswa sampai menamatkan kuliahnya di Starta (S1) sebanyak dua orang anak,” jelasnya.
Untuk itu Yunan berharap, apa yang telah dilakukan Pemkab. Katingan bisa menjadi contoh untuk daerah lain, karena peduli dengan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, dan membantu percepatan pengentasan kemiskinan.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post