PALANGKA RAYA – Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus menjadi isu utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor kehutanan yang belum mendapatkan perlindungan tersebut.
Menurut Kepala BKAD Syahfiri, sampai dengan Desember tahun 2023, cakupan perlindungan untuk tenaga kerja di Kalimantan Tengah hanya mencapai 42,22% dari total angkatan kerja yang mencapai 910.996 orang, di mana hanya 384.661 orang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor penerima upah (formal) dan bukan penerima upah (informal).
“Sektor usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di provinsi ini terdiri dari perkebunan, pertambangan, pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan,” sebutnya, Rabu, 21 Februari 2024.
Syahfiri mengakui bahwa kesulitan pemerintah provinsi terletak pada penggunaan dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kurang fleksibel dalam mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Namun, penggunaan DBH DR terkunci pada sebuah ketentuan yang mengatur peruntukan penggunaannya, sehingga dana tersebut kurang memiliki kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor strategis di Kalimantan Tengah.
“Pemerintah provinsi berharap agar mekanisme atau regulasi yang mengatur fleksibilitas penggunaan DBH DR dapat dimanfaatkan sektor lain selain kehutanan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala BKAD Syahfiri menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi lebih universal dan inklusif di masa depan. Perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja yang ada di Kalimantan Tengah, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
Di samping itu, berbagai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global. Hal ini untuk mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar yang berpengaruh secara langsung kepada keberlangsungan hubungan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Kalimantan Tengah, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal,” imbuhnya.
Hal ini untuk meningkatkan kesiapan pekerja menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan.
“Diharapkan rasio pemenuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus meningkat sehingga pekerja terlindungi dengan baik dan kesejahteraan mereka dapat meningkat dengan signifikan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post