SAMPIT – Proses tahapan Pemilu 2024 kini memasuki proses penghitungan suara hingga rekapitulasi, yang masih akan terus berlangsung hingga Maret 2024 mendatang.
“Untuk penghitungan sebenarnya sudah selesai di masing-masing TPS, saat ini lagi proses logistik balik dari TPS ke PPS, ke PPK untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Kotim, M Rifqi, Jumat, 16 Februari 2024.
Karena itu ujarnya, KPU belum bisa mengumumkan perolehan suara atau menyebutkan siapa yang terpilih pasca pemilu. Hal itu bisa diketahui ketika semua proses selesai dan rekapitulasi kecamatan sampai ke KPU.
“Untuk jadwalnya, pada tanggal 15 sampai 22 Februari 2024 adalah rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di wilayah kerja PPLN, sekaligus dilakukan pengumuman di wilayah itu,” sebutnya.
Kemudian pada tanggal 16 sampai 24 Februari adalah penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di wilayah kerja PPLN kepada KPU.
“Setelah itu barulah dilakukan rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di Kecamatan pada tanggal 15 Februari sampai 2 Maret, dan dilanjut pengumuman di kecamatan lalu penyampaian ke KPU hingga tanggal 3 Maret 2024,” pungkasnya.
Diketahui, pada tanggal 17 Februari sampai 5 Maret 2024 merupakan jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota. Sehingga proses pengumuman siapa yang terpilih baik presiden, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten/kota masih panjang.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post