SAMPIT – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Natsir menyebutkan, satu tepat pemungutan suara (TPS) berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Karena telah ditemukan dugaan pelanggaran, sehingga jika benar atau tidak sesuai ketentuan harus dilakukan PSU,” katanya, Jumat, 16 Februari 2024.
