SAMPIT – Pentingnya akreditasi suatu Puskesmas untuk peningkatan pelayanan serta kelancaran kerja sama khususnya dengan BPJS sangatlah diperlukan. Apalagi di Kabupaten Kotawaringin Timur diketahui masih ada beberapa Puskesmas yang belum akreditasi.
“Mei 2024 ini kita pendaftarannya sampai akhir bulan. Tetapi untuk proses akreditasinya bisa sampai akhir tahun. Tahun ini insyaallah sudah selesai semua,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Jumat, 16 Februari 2024.
Karena ujarnya, dampaknya jika puskesmas itu tidak terakreditasi maka kerjasama dengan BPJS bisa dibatalkan, itu dampak luar biasanya.
“Makanya kita wajib mendaftarkan puskesmas untuk mengikuti tahapan akreditasi dimulai dari pendaftaranna sesuai dengan permenkes nomor 34 tahun 2022,” bebernya.
Menurutnya, tahun sebelumnya ada 19 puskesmas yang sudah terakreditasi di Kotim, 2 belum karena terkendala Covid-19, sehingga tahun 2024 ini akan pihaknya selesaikan semuanya.
“Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,” bebernya.
Sebagai informasi, ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.
Di Kotim sendiri sudah ada empat Puskesmas yang mendapatkan akreditasi paripurna dan satu Puskesmas akreditasi madya. Sehingga diharapkan Puskesmas lainnya terutama yang tampilannya sudah sangat bagus serta fasilitas lengkap agar mendapatkan akreditasi paripurna.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post