SAMPIT – Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebanyak 2.000 keping yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kotim hanya untuk pencetakan KTP-EL baru.
“Blanko KTP-El telah tersedia sejumlah 2.000 keping kemarin, kami prioritaskan untuk percetakan KTP-El yang baru,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Jumat, 16 Februari 2024.
Hal ini dilakukan karena jumlah blanko yang terbatas yaitu hanya 2.000 blanko dan telah digunakan sebanyak 141 keping. Itu diprioritaskan untuk pemohon baru agar mereka yang wajib KTP tetap terpenuhi.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan karena perubahan elemen data kependudukan, kehilangan dan KTP rusak akan diberitahukan apabila ketersediaan blanko sudah ada kembali.
“Sementara ini kami tidak menerima pencetakan untuk KTP rusak, hanya untuk pencetakan KTP-El baru atau baru pertama memiliki,” terangnya.
Disampaikan, pemohon pencetakan KTP-El harus secara langsung ke Kantor Disdukcapil. Hal ini mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lantaran berkaitan dengan data pribadi.
“Kami harap pencetakan itu lebih baik diajukan sendiri atau keluarga jika orang lain yang ambil jaga-jaga kalau data disalahgunakan,” sebutnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post