• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Kewajiban KPU dalam Kampanye Rapat Umum

Ini Kewajiban KPU dalam Kampanye Rapat Umum

Jumat, 19 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Rapat koordinasi persiapan penetapan jadwal kampanye rapat umum pemilu tahun 2024, 19 Januari 2024.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Rapat koordinasi persiapan penetapan jadwal kampanye rapat umum pemilu tahun 2024, 19 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Memfasilitasi lokasi kampanye rapat umum menjadi salah satu kewajiban dari KPU dalam Pemilu 2024 ini. Termasuk pengurusan perizinan yang bekerjasama dengan pemerintah setempat termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Karena ini memang sudah instruksi dari KPU Pusat dan provinsi, agar stadion serta sejumlah lapangan yang ada di kecamatan dikosongkan terlebih dahulu untuk kegiatan lainnya hingga tanggal 7 Februari 2024. Jadi peserta pemilu yang sebelumnya sudah menyampaikan rencana kampanye rapat umum ke KPU, bisa kami fasilitasi untuk lokasinya,” kata Anggota KPU Kotim Bagian Hukum dan Pengawasan, Efendi, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Lanjutnya, kewajiban KPU lainnya dalam rapat umum, yaitu pertama KPU menyusun jadwal rapat umum, kemudian KPU menetapkan jadwal (hari, tanggal, jam, tempat rapat umum). Yaitu setelah mendengarkan masukan dan tanggapan pelaksana kampanye.

“Hal ini juga berdasarkan Keputusan KPU untuk Pilpres dan Pemilu DPR, keputusan KPU Provinsi untuk pemilu DPD dan DPRD Provinsi serta keputusan KPU Kabupaten/kota untuk pemilu DPRD kabupaten/kota. Dan kami harapkan apa yang sudah kami fasilitasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin oleh peserta pemilu,”tegasnya.

Disampaikannya juga, KPU juga akan menyampaikan keputusan jadwal rapat umum kepada pelaksana kampanye yaitu paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan rapat umum. Salinan akan diberikan kepada pemerintah daerah, Bawaslu sesuai tingkatan dan kepolisian sesuai tingkatan.

“Kemudian untuk paslon dan parpol. Ada kewajiban kami harus memberikan hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh Peserta Pemilu serta adanya pengaturan jadwal dan zona terintegrasi antara KPU, KPU Provinsi, dan Kabupaten/kota,”bebernya.

Selain itu, Kampanye rapat umum Parpol mengikuti Paslon yang didukung, Penentuan dimulainya kampanye Rapat Umum di undi antar paslon dan seterusnya, bergantian antar Paslon, Jarak pelaksanaan/interval kampanye Rapat Umum antar zona selama 1 hari.

Peserta pemilu yang tidak mendapatkan ploting jadwal Rapat Umum pada hari dan zona tertentu, masih tetap boleh melaksanakan semua metode kampanye di luar Kampanye Rapet Umum. 

“Rancangan jadwal dan zona Rapat Umum ini masih bersifat tentative yang dsusun berdasarkan pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sukseskan Perayaan Paskah Nasional 2024 di Palangka Raya

Next Post

Dinas TPHP Kalteng Tandatangani Nota Kesepahaman Riset Smart Farming System dengan BRIN

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Dinas TPHP Kalteng Tandatangani Nota Kesepahaman Riset Smart Farming System dengan BRIN

Ini Sejumlah Lokasi Kampanye yang Difasilitasi KPU dan Pemerintah

Ini Penyebab Rumah Dinas TNI Terbakar

Perhatikan Aturan dan Larangan saat Kampanye

Perhatian Terhadap Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Ditingkatkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK