SAMPIT – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kampanye rapat umum yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Khusus untuk di Kabupaten Kotim, kita sudah mengosongkan jadwal untuk kegiatan lainnya di sejumlah lapangan selama masa kampanye rapat umum ini. Sehingga lapangan ini bisa dimanfaatkan oleh peserta pemilu dan tim kampanye,” kata Asisten I Pemerintah Kotim, Rihel, Jumat, 19 Januari 2024.
Disebutkannya, sejumlah lokasi tersebut, yakni untuk di Kecamatan Baamang, lapangan sepak bola 29 November Sampit, dan lapangan sepak bola belakang kampus STIE Sampit.
“Kemudian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang di Lapangan Gelora, Seranau di Lapangan Sepak Bola Ubun Itah, Mentaya Hilir Utara di Lapangan Sepak Bola Raja Bungsu, Mentaya Hilir Selatan di Lapangan Porsada Samuda, Pulau Hanaut di Lapangan Sepak Bola Bapinang Sport,” bebernya.
Selanjutnya, di Kecamatan Teluk Sampit lapangan sepak bola, Kota Besi di tribun Lapangan Sepak Bola Kecamatan Kota Besi, Cempaga lapangan Habaring Hurung, Cempaga Hulu di Gor Kecamatan Cempaga Hulu dan Lapangan Sepak Bola.
Kecamatan Telawang di depan hotel Hamus, Parenggean di Lapangan Baru, Telaga Antang di lapangan Desa Baringin Agung dan terakhir Tualan Hulu di Alun-alun di Kantor Kecamatan Tualan Hulu.
Sementara itu Anggota KPU Kotim Bagian Hukum dan Pengawasan, Efendi mengatakan, bagi tim kampanye yang menyelenggarakan di lokasi yang sudah dipilih. Diharapkan tim kempanye lainnya tidak melakukan kampanye di lokasi yang berdekatan.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok antar pendukung. Karena nanti juga lokasi yang dipilih untuk kampanye juga harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian. Begitu juga dengan metode kampanye, tidak diperkenankan menjanjikan atau membagikan hal-hal yang memiliki nilai. Kecuali misalnya ada doorprize, dan itupun tidak boleh melebihi di atas Rp 100 ribu,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post