BUNTOK – KPU Barsel mencoret tujuh nama caleg dari daftar pemilih tetap (DCT). Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Barsel, Roslina, Selasa 19 Desember 2023.
Dijelaskannya, enam orang caleg tersebut yakni Ashadi, Liharfi, Sri Anita, Dangasiano, Taufik Hidayat dan Teguh Budi Leaden dicoret lantaran gugatan Evatro ke Bawaslu Barsel.
“Karena mereka sebagai tenaga ahli DPRD Barsel, tenaga honorer dan damang. Keputusan Koreksi yang diajukan KPU Barsel ke Bawaslu RI menguatkan Keputusan Bawaslu Barsel. Sehingga dengan terpaksa KPU Barsel mencoret nama-nama tersebut,” katanya.
Dikatakannya, tidak ada yang bisa dilakukan KPU Barsel selain melaksanakan putusan Bawaslu Barsel. Sebab kalau tidak dilaksanakan KPU Barsel bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemudian tambah Roslina, satu orang lagi yang dicoret KPU Barsel, yakni Juana dari PKS.
“Karena yang bersangkutan PNS dan tidak menyerahkan SK pensiunnya sampai dengan batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post