PALANGKA RAYA – Politisi Partai Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako, melaporkan atasannya di partai berinisial N, ke Ditreskrimum Polda setempat, Senin 29 Mei 2023. Anggota DPRD Kalteng tersebut, melaporkan atas dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Tanpa didampingi Penasehat Hukum (PH), Sriosako datang ke Polda Kalteng dengan membawa berkas yang merupakan hasil tangkapan layar pesan antara Sriosako dengan N.
Dikatakannya, peristiwa tersebut berawal pada saat bulan puasa dirinya tiba-tiba mendapatkan pesan melalui Whatsapp yang dikirim oleh N. Dalam pesan itu disampaikan dalam bahasa daerah, salah satu ungkapnya mencoba keberanian dalam arti mengajak berkelahi.
“Artinya mengajak duel. Nah jiwa ini juga ada mencoba keberanian, langsung saya balas oke. Sampai mati. Terus dibalas siap oleh N. Nah usai bulan puasa langsung juga saya format dan mengungkapkan menunggu saja. Dan, oleh N ditanggapi tanggal 11 bulan lalu ke Palangka, lalu saya jawab lagi siap,” katanya, saat membuat laporan ke Polda Kalteng.
Dijelaskannya, pesan tersebut terus berlanjut hingga pada akhirnya tidak ada lagi jawaban dari bersangkutan. Hal tersebut, membuat dirinya bertanda tanya apakah jadi atau tidak, sehingga membuat dirinya tak enak lantaran tidak ada penyelesaian persoalan tersebut.
“Makanya saya laporkan ini, jangan-jangan saat saya lengah malah terjadi, was-was saja. Kalau kesatria itu, bertemu dan selesaikan, jika sudah selesai maka tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut suami Wakil Wali Kota Palangka Raya ini mengatakan, bahwa laporan tersebut untuk jaga-jaga hingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. ”Konkretnya laporan ini perbuatan tidak menyenangkan. Tujuan kita ini damai, tetapi buat pembelajaran baik yang lain, tidak boleh membawa orang atau mengancam orang, sebab semua ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris DPD Partai Demokrat, Junaidi mengatakan, jika ketua umumnya tidak melakukan apa yang disampaikan, apalagi perbuatan yang tidak menyenangkan. Bahkan tidak ada melakukan pengancaman.
”Tidak ada perbuatan tidak menyenangkan dilakukan oleh ketum, itu sudah kami baca dan cermati. Tidak ada sedikitpun dari Ketua DPD mengancam, justru yang mengancam bahkan menulis sampai mati itu adalah pak Sriosako. Saya tegas tidak ada kata-kata, perbuatan yang akan menimbulkan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, jika N sempat tersulut emosi akibat Kata Junaidi,sebenarnya kenapa sedikit tersulut, Sriosako selalu memberikan statement yang tak mengenakan terkait Ketua DPD, jika bertemu kader maupun pengurus Partai Demokrat lainnya.
”Pak Sriosako itu selalu menyudutkan, memprovokasi,bahkan menantang ketua. Pesan disampaikan itu ada kronologinya, tetapi kami yakin itu tidak ada pengancaman dan yang menerima pun pasti tidak merasa diancam,” tegasnya.
Bahkan, Junaidi menekankan, bahwa Sriosako selalu menyampaikan hal-hal yang tidak benar terhadap ketua DPD, hingga membuat pernyataan jika dirinya mendirikan Gerakan Anti Koyem (GAK).
“Yang disampaikan tidak benar. Terkait laporan, DPD Partai Demokrat Kalteng akan melapor balik ke Polda terkait pencemaran nama baik. Kami pastikan tidak ada kalimat Nadalsyah mengancam atau membuat Pak Sriosako merasa terancam jiwanya. Justru dia yang mengancam ketua. Pokoknya kami akan mengambil sikap hukum,” bebernya.
Harusnya, Sriosako dapat melaporkan jika terdapat masalah kepada Partai, yang kemudian dilakukan mediasi atau pertemuan antara yang bermasalah.
”Padahal silakan saja lapor dan tidak perlu dipublikasikan, jika sudah dipublikasikan artinya ada unsur pencemaran. Harusnya Sriosako itu melapor ke Demokrat dan tidak ada mediasi lagi. Karena sudah lapor Polda. Maka jawabannya akan di Polda juga,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Demokrat Kalteng, Faisal mengatakan, bahwa dirinya pernah mendengar jika Sriosako mengatakan hal-hal yang tak mengenakan tentang N kepada sejumlah pengurus pada saat kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD Kalteng maupun kabupaten/kota.
”Yang bersangkutan (Sriosako,red), menyampaikan akan melakukan GAK artinya Gerakan Anti Koyem. Itu dari pak Sriosako. Pas mendengar itu, saya tanya kenapa marah-marah hingga dijawab oleh Pak Sriosako, bahwa dirinya dituduh berperan menurunkan pak Sriosako sebagai ketua fraksi,” ujarnya,
Padahal, dalam pergantian ketua fraksi sudah sesuai mekanisme dan adanya surat dua anggota fraksi Partai Demokrat yang menginginkan pergantian.
”Proses ketua fraksi itu ganti sudah sesuai mekanisme dan tidak ada campur tangan ketua DPD. Jadi kenapa hal itu terjadi, karena beliau merasa terganggu dan tidak terima. Pak Sriosako menginisiasi Gerakan Anti Koyem, sampai akhirnya ketua mengirim pesan itu,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post