KUALA KURUN – Tahun ini Kabupaten Gumas (Gumas) mendapat alokasi atau kuota pupuk bersubsidi, baik itu pupuk urea maupun pupuk Nitrogen, Fosfor dan Kalium (NPK). Alokasi pupuk bersubsidi tersebut tersebar di sembilan kecamatan.
”Kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Gumas sebanyak 750 ton. Terdiri dari 500 ton pupuk urea dan 250 ton pupuk NPK,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Aryantoni, melalui Sub Koordinator Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian Nono, Senin, 29 Mei 2023.
Rincian alokasinya tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kurun 127 ton pupuk urea dan 62 ton pupuk NPK, Mihing Raya 46 ton pupuk urea dan 22 ton pupuk NPK, Sepang 49 ton pupuk urea dan 25 ton pupuk NPK, serta Tewah 93 ton pupuk urea dan 50 ton pupuk NPK.
Kemudian, Rungan 79 ton pupuk urea dan 39 ton pupuk NPK, Rungan Hulu 27 ton pupuk urea dan 14 ton pupuk NPK, Rungan Barat 10 ton pupuk urea dan tujuh ton pupuk NPK, Manuhing 63 ton pupuk urea dan 28 ton pupuk NPK, serta Manuhing Raya enam ton pupuk urea dan tiga ton pupuk NPK.
”Berdasarkan Permentan Nomor 10 tahun 2022, peruntukkan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi dan tebu,” terangnya.
Selain itu, dalam permentan tersebut juga diatur terkait penetapan daftar HET pupuk bersubsidi, yakni pupuk urea Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, serta pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300.
Sejauh ini, tidak ada kendala dalam pendistribusian pupuk ke petani. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah terkadang ketersediaan pupuk subsidi di tingkat distributor kosong. Saat petani melakukan musim tanam, malah pupuknya tidak ada.
”Kami berharap kedepan di setiap musim tanam, stok pupuk harus tersedia dan mengakomodir kebutuhan petani. Terlebih lagi harga pupuk subsidi terjangkau dan jauh lebih murah dibandingkan harga pupuk non subsidi,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post