SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan Mei pada 31 Mei 2021, yakni 266.280 pemilih.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, KPU Kabupaten Kotim telah berkoordinasi dengan partai politik, instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kotim, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Polres Kotim serta Kodim 1015 Sampit untuk proses pemutahirn DPB ini.
