SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan Mei pada 31 Mei 2021, yakni 266.280 pemilih.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, KPU Kabupaten Kotim telah berkoordinasi dengan partai politik, instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kotim, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Polres Kotim serta Kodim 1015 Sampit untuk proses pemutahirn DPB ini.
“Yang mana pemutahiran DPB ini tercatat dari penetapan DPB periode April kemaren berjumlah 266.188 pemilih dan periode Mei ini berjumlah 266.280 pemilih,” ujar Fathonah, Rabu 2 Juni 2021.
Lanjutnya, dari hasil koordinasi dan penyandingan DP4 untuk bulan Mei ini terdapat pemilih baru berjumlah 229, yang mana dalam pemilih baru ini terdapat 2 pemilih yang pada bulan April lalu purna tugas dr TNI.
“Sehingga pada pemilu ataupun pemilihan serentak selanjutnya sudah memiliki hak pilih, dan juga terdapat pemilih yang meninggal dunia berjumlah 137 sehingga harus di TMS kan di dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Seperti bulan sebelumnya lanjut Fathonah, BA dan by name daftar lemilih berkelanjutan ini telah di umumkan oleh KPU Kabupaten Kotim dan akan di serahkan ke Partai Politik, Bawaslu dan instansi terkait.
“DPB ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada proses penyususnan Daftar Pemilih pada Pemilu atau Pemilihan yang akan datang, dan juga DPB yang sudah dimulai dari saat ini merupakan bentuk keseriusan KPU Kabupaten Kotim dalam memastikan masyarakat Kotim terdaftar dalam daftar pemilih sehingga nantinya bisa menggunkan hak pilih pada pemilu atupun pemilihn serentak selanjutnya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post