KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama istri yang juga Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya S Monong, dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing bersama suami DK Mandarana menggunakan hak pilihnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.
Bupati dan istri mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 tepatnya di Jalan Nanas. Sedangkan Wakil Bupati dan suami mencoblos di TPS 10, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
“Hari ini, sebagai warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, saya bersama masyarakat lain berkewajiban datang ke TPS, untuk mencoblos dan memilih pemimpin untuk Provinsi Kalteng selama lima tahun kedepan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu 9 Desember 2020.
Usai mencoblos, Bupati dan Wakil Bupati bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) melakukan peninjauan sejumlah TPS di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir. Peninjauan ini berakhir di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang menjadi kantor desk Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas.
“Peninjauan yang kami ini untuk melihat dan memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan baik dan lancar. Dari peninjauan itu, prosesnya telah berjalan aman dan kondusif. Diharapkan ini terus berlanjut hingga pada proses perhitungan suara,” ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Gumas agar terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kondusifnya wilayah. Hal ini yang diinginkan seluruh masyarakat, tidak terkecuali aparat keamanan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.
“Kami ingin seluruh masyarakat membantu aparat keamanan dari TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan hingga proses perhitungan suara di tingkat kabupaten,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post