PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih untuk periode 2025-2030, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jeffriko Seran, kuasa hukum Rizky dan Hamid, mengungkapkan bahwa timnya telah melengkapi semua dokumen dan bukti yang dibutuhkan untuk persidangan. Menurutnya, mereka telah siap untuk bekerja maksimal guna memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyiapkan bukti dan saksi yang relevan. Tim hukum, termasuk yang berasal dari DPP Gerindra, juga siap bergabung untuk memperkuat posisi hukum klien kami,” ujar Jeffriko di Palangka Raya, Rabu 1 Desember 2024.
Sidang di MK dijadwalkan akan dimulai setelah penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2025. Dalam gugatan yang diajukan, pasangan penggugat meminta dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dengan alasan adanya dugaan pelanggaran. Namun, Jeffriko menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tudingan mereka tidak berdasar. Semua saksi sudah menandatangani berita acara tanpa keberatan. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa klaim mereka tidak valid,” tambahnya.
Selain itu, tim hukum Rizky-Hamid juga membantah keras tuduhan terkait praktik politik uang (money politics) yang diarahkan kepada kliennya. Jeffriko menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, pihaknya mengaku memiliki laporan terkait dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh pihak penggugat, dengan sembilan laporan yang saat ini sedang diproses oleh pihak berwenang.
“Mereka tidak melaporkan pelanggaran apa pun ke Bawaslu pada waktu itu. Sementara kami memiliki sembilan laporan yang saat ini sedang diproses,” jelas Jeffriko.
Rizky Aditya Putra, yang juga angkat bicara, menegaskan bahwa keberhasilannya meraih kemenangan dalam Pilkada Lamandau adalah hasil dari kerja keras dan dukungan murni dari masyarakat. Ia juga membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Dulu kami dianggap tidak punya peluang, bahkan disebut calon miskin. Tapi kami bekerja keras selama delapan bulan, mendatangi masyarakat, dan membangun kekuatan dari bawah. Ini adalah kemenangan rakyat,” ujar Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka tidak memiliki akses ke perangkat pemerintahan seperti RT, camat, dan SKPD, dukungan besar dari masyarakat tetap mengalir deras.
“Kami tidak memiliki akses ke RT, camat, atau SKPD. Namun, hasilnya membuktikan bahwa dukungan masyarakat luar biasa. Ini adalah wujud nyata perjuangan bersama,” pungkas Rizky.
Dengan segala bukti yang telah disiapkan, pasangan Rizky-Hamid siap menghadapi gugatan tersebut dan berjuang untuk memastikan keabsahan kemenangan mereka di Pilkada Lamandau.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post