• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tim Hukum Rizky-Hamid Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Tim Hukum Rizky-Hamid Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Rabu, 1 Januari 2025
in Pilkada
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih untuk periode 2025-2030, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jeffriko Seran, kuasa hukum Rizky dan Hamid, mengungkapkan bahwa timnya telah melengkapi semua dokumen dan bukti yang dibutuhkan untuk persidangan. Menurutnya, mereka telah siap untuk bekerja maksimal guna memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

“Kami sudah menyiapkan bukti dan saksi yang relevan. Tim hukum, termasuk yang berasal dari DPP Gerindra, juga siap bergabung untuk memperkuat posisi hukum klien kami,” ujar Jeffriko di Palangka Raya, Rabu 1 Desember 2024.

Sidang di MK dijadwalkan akan dimulai setelah penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2025. Dalam gugatan yang diajukan, pasangan penggugat meminta dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dengan alasan adanya dugaan pelanggaran. Namun, Jeffriko menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tudingan mereka tidak berdasar. Semua saksi sudah menandatangani berita acara tanpa keberatan. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa klaim mereka tidak valid,” tambahnya.

Selain itu, tim hukum Rizky-Hamid juga membantah keras tuduhan terkait praktik politik uang (money politics) yang diarahkan kepada kliennya. Jeffriko menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, pihaknya mengaku memiliki laporan terkait dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh pihak penggugat, dengan sembilan laporan yang saat ini sedang diproses oleh pihak berwenang.

“Mereka tidak melaporkan pelanggaran apa pun ke Bawaslu pada waktu itu. Sementara kami memiliki sembilan laporan yang saat ini sedang diproses,” jelas Jeffriko.

Rizky Aditya Putra, yang juga angkat bicara, menegaskan bahwa keberhasilannya meraih kemenangan dalam Pilkada Lamandau adalah hasil dari kerja keras dan dukungan murni dari masyarakat. Ia juga membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Dulu kami dianggap tidak punya peluang, bahkan disebut calon miskin. Tapi kami bekerja keras selama delapan bulan, mendatangi masyarakat, dan membangun kekuatan dari bawah. Ini adalah kemenangan rakyat,” ujar Rizky.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka tidak memiliki akses ke perangkat pemerintahan seperti RT, camat, dan SKPD, dukungan besar dari masyarakat tetap mengalir deras.

“Kami tidak memiliki akses ke RT, camat, atau SKPD. Namun, hasilnya membuktikan bahwa dukungan masyarakat luar biasa. Ini adalah wujud nyata perjuangan bersama,” pungkas Rizky.

Dengan segala bukti yang telah disiapkan, pasangan Rizky-Hamid siap menghadapi gugatan tersebut dan berjuang untuk memastikan keabsahan kemenangan mereka di Pilkada Lamandau.

(vi/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kapuas Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Hiburan Rakyat

Next Post

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gencar Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gencar Edukasi Bahaya Narkoba

Lansia Ditemukan Meninggal di Penginapan, Diduga Akibat Gagal Jantung, Ini Komentar Polisi

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Segera Persiapkan Keperluan dalam Proses Lelang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK