KUALA KURUN – Pada tahun 2025, sejumlah proyek fisik pembangunan akan kembali dikerjakan oleh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Gumas. Agar cepat terlaksana, perangkat daerah tadi harus cepat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses lelang.
“Kami minta ke perangkat daerah yang mempunyai proyek fisik pembangunan pada tahun 2025, harus mempersiapkan semua yang diperlukan, sehingga proses lelang juga dapat segera dilakukan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis, 2 Januari 2025.
Legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, jika proses lelang cepat dilakukan, maka pastinya akan berdampak pada proyek fisik pembangunan yang juga cepat dikerjakan.
“Pada intinya, segala sesuatu yang diperlukan harus dipersiapkan mulai dari sekarang, sehingga proses lelang dan program pembangunan dapat cepat terlaksana,” terangnya.
Kalau lelang terlambat diajukan, maka otomatis pelaksanaan setiap kegiatan setiap proyek fisik pembangunan juga akan ikut terlambat. Hal itu berdampak pada penyerapan anggaran perangkat daerah.
“Lakukan dengan segera sehingga manfaat dari program pembangunan itu dapat dirasakan oleh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegas Politisi Partai Golkar ini.
Dari DPRD, juga akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan proyek fisik pembangunan tersebut. Ini untuk memastikan pengerjaannya benar-benar maksimal dan berkualitas.
“Salah satu tugas dari DPRD adalah pengawasan. Jadi mulai proses lelang hingga selesai pekerjaan akan terus kami awasi. Itu untuk menghindari permasalahan yang terjadi dikemudian hari,” pungkasnya.
(sid/matakalteng )






















Discussion about this post