SAMPIT – ASN TNI, Polri, Camat, Lurah dan kepala desa se-kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatangan bersama Ikrar netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 khususnya di kabupaten Kotim.
“Hari ini Kita sudah melaksanakan penandatanganan bersama ikrar netralitas yang disaksikan langsung oleh stakeholder pemerintah Kotim,”kata Plh Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) Dedy Irawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Adapun isi ikrar yang dibacakan dan ditandatangani tersebut memuat lima point untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
Yang pertama tidak mengambil keputusan dan mengambil tindakan yang menguntungkan atau tidak merugikan bakal, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudahnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kedua, tidak serta ikut danlatau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ketiga, menghindari konfik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman terhadap seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon alau pasangan calon tertentu.
Keempat, tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya. Dan kelima, enolak praktik politk uang.
“Maka dari itu diharapkan setelah adanya ikrar ini tidak ada lagi dugaan atau kasus netralitas terhadap ASN terutama dalam masa kampanye hingga nantinya pada hari H pemilihan kepala daerah,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post