SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah selesai dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024 lalu.
“Tadi siang sudah kita terima kesimpulan hasil pemeriksaan oleh Dirut RSUD dr. Murjani Sampit didampingi Ketua dan Sekretaris tim pemeriksa. Dan kesimpulan hasilnya layak secara kesehatan jasmani, rohani, dan tidak ada indikasi penyebaran narkoba untuk semua bapaslon,”ujarnya, Senin 2 September 2024.
Sehingga lanjutnya untuk syarat pemeriksaan kesehatan sudah terpenuhi oleh semua Bapaslon dalam pilkada Kotim, dan saat ini masih dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi calon yang mana nantinya menjadi acuan untuk penetapan sebagai Pasangan calon Pilkada Kotim 2024.
“Tahapan selanjutnya yaitu pada tanggal 5 sampai 6 September 2024 nantinya akan ada disampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon,”bebernya.
Setelah itu kata Rifqi, dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon dan pengajuan calon pengganti kepada KPU Kotim jika ada pergantian dari partai politik yang mengusung. Hal itu dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 September 2024.
“Kemudian pada tanggal 13 sampai 14 September 2024 dilakukan pemberitahuan dan pengumuman terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon. Dan tanggal 15 sampai 18 September 2024 merupakan tahapan tanggapan dan masukkan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon,”ungkapnya.
Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan terhadap Pasangan calon dan pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon dalam pilkada Kotim 2024.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post