• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hasil Pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati Kobar Diserahkan ke KPU

Hasil Pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati Kobar Diserahkan ke KPU

Senin, 2 September 2024
in KPU Kobar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun serahkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Acara berlangsung di Lantai III Aula RSSI Pangkalan Bun, Senin 2 September 2024

Hasil pemeriksaan kesehatan tidak diumumkan secara langsung namun diberikan kepada masing-masing Bapaslon untuk sebagai syarat calon bupati dan wakil bupati. Dan juga pihak KPU memberikan tanda terima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca juga berita lainnya

KPU Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak Pilkada Kobar Berjalan Sukses

Penetapan KPU Nurhidayah-Suyanto Pemenang Pilkada Kobar 2024

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada 

Pastikan Pilkada Kobar 1 Putaran

Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachrudin mengatakan bahwa pihaknya setelah selesai melakukan pemeriksaan kepada para bakal calon bupati dan wakil bupati dari tiga kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara yang dilanjutkan pleno.

“Jadi kami setelah selesai pemeriksaan bapaslon, melaksanakan pleno dari Jam 19.00 – 22.00, hari Minggu (1/9). Hari ini kami secara simbolis menyerahkan berkas kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU dari tiga kabupaten,” kata dr. Fachrudin.

Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1090 tahun 2024. Terkait dokumentasi pemeriksaan dan penilaian kesehatan, di antaranya.

1. Hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota disampaikan oleh pihak Rumah Sakit kepada yang bersangkutan.

2. Dalam kaitannya dengan wajib simpan rahasia kedokteran,rekam medis hasil pemeriksaan Kesehatan (medical record) menjadi milik Rumah Sakit.

3. Laporan pemeriksaan Narkotika dan psikotropika dituangkan dalam SKHPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil pemeriksaan lengkap (resume medis).

4. Keterangan hasil pemeriksaan lengkap (resume medis) dikirimkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

5. Keterangan hasil pemeriksaan Kesehatan yang dituangkan di dalam berita acara merupakan pendapat dari Tim Penilai Kesehatan yang selanjutnya disampaikan kepada dalam KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai kesimpulan hasil Tim Pemeriksa Kesehatan.

6. Penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan disampaikan oleh kepala atau direktur Rumah Sakit kepada ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) Hari setelah selesai penilaian hasil pemeriksaan Kesehatan dengan memerhatikan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

7. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memberikan tanda terima dan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan kepada Pasangan Calon atau petugas penghubung dengan memerhatikan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan.

“Kami hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan, sedangkan hasil lengkapnya ada di Rumah Sakit dan akan disampaikan kepada masing-masing bakal calon,” ungkapnya

Menurutnya, hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai salah satu syarat calon. KPU tidak melakukan verifikasi untuk syarat pemeriksaan kesehatan, namun untuk syarat-syarat calon lainnya akan dilakukan verifikasi sesuai ketentuan.

“Hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan, tetapi hasil tersebut akan menjadi acuan bagi kami dan pihak terkait untuk memastikan bahwa calon mampu dan siap melaksanakan tugas jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.

(ga/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polda dan TNI Siap Amankan Pilkada Kalteng 2024 dari Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian

Next Post

Silaturahmi Akbar Wanita Islam Kalteng Rayakan, Fokus pada Persaudaraan dan Kesehatan Reproduksi

Berita Terkait

KPU Kobar

KPU Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak Pilkada Kobar Berjalan Sukses

Kamis, 5 Desember 2024
KPU Kobar

Penetapan KPU Nurhidayah-Suyanto Pemenang Pilkada Kobar 2024

Rabu, 4 Desember 2024
KPU Kobar

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada 

Selasa, 3 Desember 2024
KPU Kobar

Pastikan Pilkada Kobar 1 Putaran

Senin, 2 Desember 2024
KPU Kobar

KPU Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suaranya Di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024
KPU Kobar

KPU Kobar Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Jumat, 22 November 2024
Load More
Next Post

Silaturahmi Akbar Wanita Islam Kalteng Rayakan, Fokus pada Persaudaraan dan Kesehatan Reproduksi

Dilarang Berjualan, Pedagang di Taman Kota Minta Bantuan DPRD

SSB Sukamara Wakili Kalteng Pada BLISPI Youth Cup U-12

SSB Sukamara Wakili Kalteng Pada BLISPI Youth Cup U-12

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Insan Adhyaksa

Pemkab Kotim Kembali Aktifkan Car Free Day Mulai 8 September 2024

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK