SAMPIT – Siyono, Camat Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menegaskan siap mundur jika telah direkomendasikan menjadi calon wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
“Kita berproses kalau ada rekomendasi dari salah satu partai politik salah satunya kita harus mengikuti aturan mengundurkan,” katanya, Selasa, 28 Mei 2024.
Itu ia ungkapkan saat dirinya mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kotim di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK). Ia disambut hangat oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut.
Diketahui, dirinya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Kabupaten Kotim. Berkaitan dengan pendaftaran dirinya ke sejumlah partai menjadi bakal calon wakil bupati Kotim, ia mengungkapkan tidak harus melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Pendaftaran kita menjadi bakal calon ini kan masih hak pribadi. Tapi kemarin ada imbauan dari BKPSDM jika sudah dinyatakan calon maka kita ikuti aturannya,” ujarnya.
Terkait itu, ia pun menegaskan akan mengikuti aturan tersebut atau siap mundur jadi PNS. Ini ia lakukan demi memajukan Kotim khususnya untuk daerah terpencil. Ia menyatakan akan melanjutkan program yang baik dan membuat terobosan baru dalam pembangunan jika diberi mandat.
“Harus ada solusi permasalahan khususnya untuk masyarakat di daerah terpencil karena kami di wilayah utara banyak keluhan. Tokoh-tokoh utara secara lisan mendukung tentunya kita memenuhi keinginan masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, Siyono telah mendaftarkan diri ke 4 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, PKS, dan PDI Perjuangan. Ia dengan tegas menyatakan diri mendaftar menjadi calon wakil bupati dan siap mendampingi putra putri daerah membangun Kotim.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post