KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk kesekian kalinya kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adalah Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor yang menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan M. Aswin.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Seruyan berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2019 silam.
“Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemkab Seruyan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, dan memberikan gambaran yang wajar atas seluruh aspek keuangan tanpa pengecualian material,” kata Pj Bupati, Senin 27 Mei 2024.
Penyerahan LHP ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik.
Seiring dengan prestasi tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seruyan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Dan saya tentunya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post