PALANGKA RAYA – Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Reformasi Kepolisian Total (Rekontal) beserta berbagai unsur mulai dari mahasiwa hingga masyarakat di depan Markas Polda Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng) mulai pukul 13.30 WIB Jumat 29 Agustus 2025.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Kepolisian Total (Rekontal) melakukan orasi secara bergantian menyuarakan aspirasi dan tuntutan sambil membawa spanduk maupun kertas karton bertuliskan narasi narasi. Kericuhan mulai memanas saat massa aksi melakukan lemparan berbagai benda seperti ban, tanaman, botol air, hingga telur ke arah pagar Mapolda Kalteng.
Massa aksi juga berusaha menggoyang pintu pagar markas kepolisian tersebut. Aksi bakar ban pun turut mewarnai jalannya demonstrasi. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, sempat menemui massa untuk mendengar tuntutan dan aspirasi mereka.
Namun, setelah pertemuan singkat tersebut, Kapolda kembali masuk ke dalam markas. Massa aksi mengaku tidak puas atas jawaban yang diberikan, sehingga situasi kembali memanas dan tidak dapat terkendali. Puncaknya, aparat kepolisian terpaksa melepaskan water cannon untuk memukul mundur massa yang terus berusaha merangsek masuk dengan mendorong barikade petugas.
Koordinator Lapangan Aliansi Rekontal, Satria Bintang, dalam orasinya menegaskan aksi tersebut bukan untuk menciptakan keributan, melainkan untuk menuntut keadilan atas berbagai tindakan represif aparat. “Kami memahami, Pak, mungkin banyak tekanan yang Bapak rasakan. Tapi kami juga merasakan ketidakadilan ini. Banyak yang mengatakan ‘oknum’, tetapi jika terus terjadi berulang-ulang, siapa yang harus bertanggung jawab?”. ujar Satria.
“Kami turun hari ini bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menyuarakan keadilan. Mari bersama-sama mencari solusi yang benar, bukan terus-menerus membiarkan kekerasan ini terjadi?” imbuhnya. Massa aksi juga mengecam keras seluruh tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, termasuk yang berkaitan dengan konflik agraria maupun aksi massa lainnya.

Sementara itu, beberapa hal yang membuat terjadi keributan yakni pertama terjadi karena perjanjian awal dianggap dikhianati. Ricuh kembali pecah saat Kapolda tidak kunjung keluar hingga batas waktu pukul 17.00. Massa bahkan ditembaki water cannon. Satria juga menyebutkan, sedikitnya dua orang mengalami luka, salah satunya kader GMI yang mengalami pecah di bagian kepala serta luka di bibir dan hidung akibat pentungan aparat.
Terpisah bicara aksi, Maulana, mengungkapkan semula ada lima tuntutan yang dibawa massa, namun kemudian disederhanakan menjadi tiga poin utama yang dinilai sesuai dengan kewenangan Polda Kalteng, yaitu: Meminta kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif, mengusut serta menindak anggota yang melanggar, dan menghentikan aksi represif terhadap masyarakat.” Ujar Maulana
Salah satu tuntutan yang dihapus adalah pencopotan Kapolri karena bukan ranah kewenangan Polda. “Tuntutan tersebut akan kami teruskan melalui media sosial,” Kata Maulana. Selain itu, massa juga menyoroti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polda Kalteng terhadap seorang polwan.
“Kenapa keadilan tidak bisa diberikan kepada seorang polwan yang juga bagian dari keluarga besar Kepolisian?” ungkap Sarina Ayu, Wakabit Kesarinahan GMI Palangka Raya. Mereka mendesak agar Polda Kalteng mengusut tuntas kasus tersebut dan melakukan evaluasi internal.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post