SAMPIT – Upaya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi kembali dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Karantina Pertanian di Sampit. Pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak lima ekor burung Cucak Hijau yang dilindungi undang-undang melakukan serah terima burung yang dilindungi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Iwan budianto selaku, Paramedik Karantina Hewan Mahir atau Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa burung Cucak Hijau tersebut, didapat dari tiga orang penumpang Kapal Kalimutu yang akan berangkat menuju pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
“Asalnya, kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang kapal PT Pelni. Saat dilakukan pemeriksaan, ada penumpang yang membawa cucak hijau yang disimpan di dalam tas, kejadiannya kemarin malam (9/12). Burungnya itu ada 5 ekor, dan penumpang tersebut kami berikan sansi,” ucapnya. Selasa, 10 Desember 2024.
Setelah proses serah terima antara Karantina dan BKSDA selesai, tim gabungan langsung bergerak ke wilayah Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk melepasliarkan burung-burung tersebut ke habitat aslinya. Proses pelepasliaran dilakukan pada pukul 08.30 hingga 09.00 WIB, dengan pengawasan ketat dari pihak terkait.
Muriansyah, Komandan Pos BKSDA Sampit, menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa liar dari eksploitasi.
“Kami pastikan burung-burung ini kembali ke habitat yang aman. Penyelamatan satwa liar adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Cucak Hijau adalah salah satu jenis burung yang banyak diburu untuk diperdagangkan karena suaranya yang merdu dan warna bulunya yang menarik. Namun, keberadaan burung ini terus terancam akibat maraknya perburuan liar dan perdagangan ilegal.
“Selama kegiatan serah terima dan pelepasliaran ini berjalan lancar tanpa hambatan,” tutup Muriansyah.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post