SAMPIT – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mendalami kasus bunuh diri seorang karyawan kantor Musirawas Grup yang terletak di Jalan Sawit Raya, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Pria yang berinisial DN (50) ini mengakhiri hidupnya pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi yang diyakini memiliki informasi penting terkait peristiwa tersebut.
“Saat ini kami telah memeriksa empat saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Selain itu, kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti penting, di antaranya pisau yang digunakan korban, ponsel pribadi milik DN, dan rekaman CCTV dari kantor,” ujar Iyudi, Sabtu 31 Agustus 2024.
Pihak kepolisian bersama tim Inafis Polres Kotim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan informasi dari para saksi serta analisis barang bukti yang ada.
Untuk diketahui bahwa Jenazah DN ditemukan pertama kali oleh office boy dalam kondisi bersimbah darah dan segera dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Murjani Sampit untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah langsung diambil oleh keluarga pada Jumat sore dan dibawa ke Palangkaraya untuk dimakamkan.
Sementara itu, Saktyo Pamadi, Ketua Tim Hukum Musirawas Grup, menyatakan bahwa pihak perusahaan saat ini menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia juga menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Masih didalami polisi, jenazah dimakamkan di Palangka Raya dibawa ambulan dan berangkat pada sore hari kemarin dari rumah sakit,” jelas Pamadi. Berdasarkan berita sebelumnya bahwa korban dua kali menancapkan pisau tepat di bagian tengah dadanya, kemudian menghentakkan badannya ditembok perusahaan tersebut.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post