• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tes Urine Sampai Digeledah, Giat di Lapas Kelas IIB Sampit !!

Tes Urine Sampai Digeledah, Giat di Lapas Kelas IIB Sampit !!

Sabtu, 31 Agustus 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, Jumat 30 Agustus 2024 kemarin.

Mereka melaksanakan tes urine secara acak terhadap puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut. Kegiatan ini berlangsung setelah operasi penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya. Tes urine ini merupakan bagian dari upaya Tim Satops Patnal untuk memastikan bahwa Lapas Sampit bersih dari penyalahgunaan narkoba, sebuah langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Pelaksanaan tes urine dilakukan di Klinik Pratama Lapas Sampit dengan dibantu oleh petugas medis setempat. Warga Binaan yang dipilih secara acak dari berbagai kamar hunian dipanggil satu per satu untuk menjalani tes urine. Proses ini berlangsung dengan lancar dan dalam pengawasan ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes.

Dari hasil tes yang dilakukan, tidak ada satu pun Warga Binaan yang terdeteksi positif narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak Lapas Sampit dalam menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Tes urine ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa Lapas Sampit bersih dari narkoba. Hasilnya sangat memuaskan karena tidak ada WBP yang terindikasi positif,” kata Kalapas Sampit, Meldy Putera. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan di Lapas Sampit berjalan efektif dan sesuai dengan prosedur, serta bahwa Lapas Sampit berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga melaksanakan penggeledahan intensif di kamar hunian Blok Wanita pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Sampit, Mathali, dan melibatkan tiga petugas wanita, staf keamanan, serta CPNS Lapas Sampit.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari aksi deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Prosedur dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita yang berbaris di luar kamar hunian, sementara petugas memberikan pengarahan dan instruksi sebelum melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang terdiri dari 9 buah charger, 4 buah headset, 2 buah pisau, 2 buah alat pencukur, dan 1 buah paku. Barang-barang ini kemudian disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut Mathali, penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara yang telah diubah menjadi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa Lapas Sampit tetap aman dan bebas dari gangguan. Hasil penggeledahan selanjutnya akan disita dan akan dilakukan pemusnahan sebagaimana telah kami lakukan beberapa kali sebelumnya,” ujar Mathali.

Lapas Sampit sendiri saat ini dihuni oleh 44 orang WBP wanita yang terdiri dari 34 narapidana dan 10 orang tahanan. Mereka dijaga oleh dua petugas pengamanan wanita yang senantiasa memastikan kondisi tetap kondusif di lapas tersebut.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Sukamara Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XXII 

Next Post

Polisi Selidiki Kasus Bunuh Diri Karyawan Musirawas Grup, Barang Bukti dan Saksi Kunci Diperiksa

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Polisi Selidiki Kasus Bunuh Diri Karyawan Musirawas Grup, Barang Bukti dan Saksi Kunci Diperiksa

Legislator Ini Sebut Akses Jalan Dapil II Masih Perlu Peningkatan

Anggota DPRD Baru dan Lama Harus Berkolaborasi

Camat Ketapang Sebut Keterlibatan Anak Dalam Lomba Agustus Kurangi Kecanduan Main Handphone

Gelar Deklarasi, Koyem-SHD Bocorkan Visi dan Misi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK