SAMPIT – Dua orang wanita berinisial NH (25) dan A (18), menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal (OTK), saat mengendarai sepeda motor di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Salah seorang korban, NH menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya hendak pulang ke rumah usai bekerja. Dirinya pada saat itu melintas di Jalan Badawi Hudan sekitar pukul 15.40 WIB.
Namun tiba-tiba terdapat seorang pria yang membuntuti dirinya dari arah belakang. Kemudian terduga pelaku memepet motornya dan langsung melakukan pelecehan.
“Dia (pelaku.red) dari arah belakang dan langsung memepet ke motor saya dan langsung memegang bagian belakang saya,” kata NH korban, Selasa, 5 Desember 2023.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Korban yang saat itu dalam keadaan panik tidak sempat mengejar pelaku.
“Pelakunya langsung ngebut masuk ke Jalan Ali Badrun. Di situ saya tidak sempat meneriaki pelakunya karena posisi saya kaget mendapat perlakuan begitu di jalan,” tambahnya.
Korban mengungkapkan bahwa saat itu pelaku menggunakan motor Vario berwarna hitam dan berknalpot brong dengan Nopol KH 6509.
Sehari sebelumnya, A (18) juga mengalami pelecehan serupa di Jalan Pendawa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Pelaku membuntuti dan melakukan pelecehan saat jalan kondisi sepi.
“Jalan itu memang gelap dan dia (pelaku,red) ini membuntuti saya. Saat jalan sepi, di situ lah dia melakukan pelecehan terhadap saya dengan mengacak area tubuh saya,” katanya.
Dia menjelaskan, jika pelaku memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku pelecehan seksual terhadap NH, terjadi di Jalan Badawi Hudan pada Selasa, 5 Desember 2023 sekitar pukul 15.40 WIB.
Kedua korban berharap pelaku segera ditangkap untuk menjaga tidak adanya korban dalam kejahatan jalanan ini, khususnya para wanita di wilayah tersebut.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post