PALANGKA RAYA – Pengendara Honda Beat bernopol KH 6610 YH berinisial SN (37) dan anaknya berusia 8 tahun, harus mengalami luka-luka parah, usai ditabrak oleh Toyota Calya bernopol KH 1860 AK, yang dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial ADP (27), Rabu, 15 November 2023.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tersebut, bermula saat pengemudi Toyota Calya melaju dari arah Bundaran Besar menuju arah Tangkiling.
Setibanya di lokasi kejadian, terdapat pengendara Honda Beat, yakni SN yang tengah membonceng anaknya di jalur yang sama.
“Akibat pengemudi mobil kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dan tidak memperhatikan terdapat sepeda motor di depannya, akhirnya menabrak dan menyeret Honda Beat hingga ke arah kiri keluar dari jalan raya,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto, saat dikonfirmasi.
Akibatnya, Toyota Calya turut menabrak sejumlah mobil milik Showroom CV Idola Jaya Motor Palangka Raya yang tengah dipajang.
Nahas, sepeda motor korban terhimpit di antara Toyota Calya dan Toyota Innova milik showroom tersebut hingga mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Akibat peristiwa tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka di bagian kaki, tangan dan telinga. Sedangkan anaknya yang berusia 8 tahun mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Iptu Eko Nurhanto, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya guna diberikan perawatan medis.
“Saat ini kami tengah menghimpun keterang saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post