PALANGKA RAYA – Akibat tak mendapat restu dari orang tua, seorang wanita berinisial NR (21) nekat kabur dari rumahnya di kawasan Jalan Tjilik Riwut kilometer 11, Kota Palangka Raya, selama dua tahun.
Namun, di tangan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsuddin, wanita tersebut akhirnya dapat kembali ke pangkuan orang tuanya.
Tangis haru pun mewarnai pertemuan orang tua dan putrinya setelah dua tahun terpisahkan oleh jarak dan waktu.
Pertemuan tersebut berawal pada saat Ipda H. Shamsuddin, menerima curhat dari salah seorang warga Jalan Tjilik Riwut kilometer 11, yang merupakan orang tua dari gadis tersebut.
“Jadi beliau ini curhat kalau putrinya kabur dari rumah dan sudah dua tahun tidaj pulang,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.
Diketahui, NR sebelumnya nekat kabur dari rumah akibat hubungannya dengan lelaki pujaannya berinisial FS (25), tak direstui oleh kedua orang tuanya.
Setelah pihaknya menggali permasalahan antara anak dan orang tua tersebut, kemudian pihaknya terlebih dahulu mempertemukan orang tua NR dan orang tua FS yang sebelumnya ada masalah untuk dimediasi.
“Hasil mediasi, orang tua NR dan FS sepakat merestui hubungan keduanya dan akan menikahkan anaknya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” ungkapnya.
Usai melakukan mediasi kepada kedua orang tua NR dan FS, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini kemudian menyampaikan kabar gembira tersebut ke sepasang sejoli tersebut.
Mendengar kabar gembira tersebut, kedua insan yang saling mencintai tersebut pun akhirnya pulang ke rumah dan bertemu orang tua masing-masing.
“Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga pernikahan NR dan FS sakinah mawaddah warrahmah, amin,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post