• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Mahasiswa Lapor ke Polda Kalteng, Satpol PP Lapor ke Polresta Palangka Raya

Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Mahasiswa Lapor ke Polda Kalteng, Satpol PP Lapor ke Polresta Palangka Raya

Selasa, 15 November 2022
in Peristiwa
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Aliansi mahasiswa GERAM didampingi oleh LBH Genta Keadilan, usai melapor ke SPKT Polda Kalteng.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Aliansi mahasiswa GERAM didampingi oleh LBH Genta Keadilan, usai melapor ke SPKT Polda Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Aksi aliansi mahasiswa Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) di Kantor Gubernur Kalteng yang menyebabkan korban tiga orang mahasiswa terluka ringan dan dua petugas Satpol PP Kalteng terkulai lemas, kini berlanjut.

Aliansi para mahasiswa yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Kalteng, melaporkan terkait adanya dua dugaan tindak pidana pada aksinya di kantor Gubernur Kalteng, ke SPKT Polda Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

LBH Genta Keadilan, Doni mengatakan, dugaan tindak pidana pertama, yakni dugaan upaya menghalang-halangi mahasiswa berdemokrasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas berinisial AG dan E.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat para mahasiswa menggelar aksi damai di kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis 10 November 2022 lalu. Mahasiswa yang menggelar aksi guna menyampaikan evaluasi kinerja Gubernur Kalteng, terdapat berbagai ormas yang juga menggelar aksi di kantor setempat guna menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Kalteng.

Namun di akhir aksi pada saat para mahasiswa menyegel kantor Gubernur menggunakan spanduk, para ormas mengumpat para mahasiswa dengan kata-kata kasar serta melepaskan alat peraga aksi para mahasiswa.

“Seandainya ada ditemukan tindakan mahasiswa yang tidak sesuai dengan hukum, maka yang berwenang untuk mengambil tindakan secara hukum, baik itu membubarkan dan mencopot alat peraga aksi, itu adalah aparat kepolisian. Namun berbeda konteks yang kemarin, seakan-akan kemarin itu jadi Ormas yang punya kewenangan untuk mengambil tindakan itu,” katanya, usai mendampingi para mahasiswa melapor di Polda Kalteng, Selasa 15 November 2022 sore.

Para mahasiswa juga melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kalteng kepada para mahasiswa yang menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Kalteng, pada Senin 14 November 2022 kemarin.

Peristiwa tersebut mengakibatkan luka ringan yang dialami oleh sedikitnya tiga orang mahasiswa. “Ini seharusnya tidak dilakukan oleh pelayan publik,” ungkapnya. Sebagai pelayan publik, lanjut Doni, Seharusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengontrol emosi ketika menghadapi masyarakat.

“Kalau tidak mampu mengontrol emosi, jangan jadi pelayan publik. Mending jadi rakyat biasa saja. Apa yang dilakukan kawan-kawan ini bagian dari demokrasi. Mereka harus menghargai, mereka itu sebagai pelayan publik,” ujarnya. Terpisah, dua orang petugas Satpol PP Kalteng terlebih dahulu melaporkan ke Polresta Palangka Raya, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, membenarkan adanya laporan dari dua petugas Satpol PP Kalteng, yakni berinisial KMP (33) dan MJ (29). “Laporannya sudah masuk hari ini, selanjutnya tinggal menunggu hasil visum,” jelasnya. 

Dalam laporan tersebut, anggota Satpol PP Kalteng mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan mahasiswa saat berlangsungnya demonstrasi. “Laporannya mengenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Masih kita dalami sejauh ini,” tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, demo GERAM yang merupakan aliansi mahasiswa di halaman kantor Gubernur Kalteng, berakhir bentrok antara mahasiswa dengan Satpol PP Kalteng. Akibatnya, tiga orang mahasiswa mendapatkan luka ringan dan dua orang petugas Satpol PP Kalteng terkulai lemas. 

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wujudkan Sinergi Kompetensi ASN Melalui Kalteng Corporate University

Next Post

Gubernur Sebut Pameran Inovasi Pendidikan Tumbuhkan Jiwa Wirausaha

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Gubernur Sebut Pameran Inovasi Pendidikan Tumbuhkan Jiwa Wirausaha

Bupati Kotim Pastikan Lapangan Stadion 29 Nopember Rampung Sesuai Target

Waspada Aksi Pencurian Berkedok Bansos

Gubernur Kalteng Tegaskan Dialog Bagi Mahasiswa Terbuka Lebar

Tahun ini Terdata 39 Kali Kebakaran di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK