PALANGKA RAYA – Terkait aksi massa yang terjadi pada hari Senin (14/11) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng secara tegas mengatakan bahwa dirinya membuka luas ruang dialog dengan mahasiswa khususnya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM).
“Tema dari aksi ini adalah evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Maka yang saya pahami adalah para mahasiswa yang kritis ini akan membawa data-data sebagai bahan evaluasi kinerja kami. Untuk itu saya siap untuk mendengarkan dan berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan,” jelas gubernur, Rabu 16 November 2022.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Wakil Gubernur dalam menjalankan visi dan misi memiliki kekurangan. Maka dari itu Ia dan jajaran siap menerima masukan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya dialog kami pun berkesempatan untuk menjelaskan apa yang telah, sedang dan akan dilakukan, berikut tantangan dan hambatannya. Masukan-masukan bersifat konstruktif ini sangat diperlukan dari kaum intelektual mahasiswa,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, aksi massa yang terjadi kemarin berakhir ricuh dan menimbulkan ketidakpuasan pihak GERAM, sehingga mewacanakan konsolidasi akbar jilid IV. Terkait hal tersebut Gubernur Kalteng, Sugianto kembali menegaskan alangkah lebih baik jika aspirasi tersebut disampaikan melalui mekanisme yang benar dan damai tanpa menimbulkan kekisruhan. Gubernur memastikan, bahwa ruang dialog dibuka selebar-lebarnya untuk berdiskusi terkait membangun Kalimantan Tengah.
“Setiap saat saya menyediakan ruang dialog, Gubernur adalah pelayan rakyat, tugasnya adalah menyerap aspirasi, mendengar dan melihat langsung setiap denyut kehidupan rakyatnya. Selanjutnya bagaimana membuat langkah-langkah dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, tentu dengan dukungan semua unsur dan elemen masyarakat, termasuk kaum intelektual kampus,” tandasnya.
Kekisruhan yang terjadi pada aksi massa sebelumnya disinyalir karena ada upaya sebagian kelompok untuk menurunkan bendera negara sang Merah Putih menjadi setengah tiang. Hal tersebut memacu reaksi aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bertugas untuk menjaga kehormatan salah satu simbol negara, terlebih bendera negara tengah berkibar di objek vital pemerintah yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Terlebih ketentuan penggunaan termasuk penaikan dan penurunan bendera negara diatur secara jelas dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Sebagai informasi sebelum insiden terjadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur H. Sugianto Sabran telah memerintahkan biro terkait untuk mempersiapkan Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, untuk dijadikan tempat dialog terbuka dengan pihak GERAM.
Namun sayangnya, pihak GERAM menolak untuk berdialog dalam ruangan, sehingga hal tersebut membuat Gubernur Kalimantan Tengah pun rela turun ke lapangan untuk menemui massa, namun sekali lagi pihak GERAM tidak bersedia memanfaat peluang itu dengan baik.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post