PALANGKA RAYA – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Blade dengan nomor polisi KH 5799 NT berinisial S (38), meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan satu unit minibus di Jalan Tjilik Riwut kilometer 47, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin 3 Oktober 2022 siang.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang penumpang minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi KH 1012 GL, mengalami luka-luka, sementara pengemudi hanya mengalami luka ringan. Banit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Aipda Apriansyah mengatakan, pada saat terjadinya kecelakaan, korban diketahui melaju dari Kota Palangka Raya menuju arah Kota Sampit.
“Sementara pengemudi minibus melaju dari arah Kota Sampit menuju Kota Palangka Raya,” katanya, usai mengevakuasi korban. Kemudian, korban dievakuasi oleh Tim Emergency Response Palangka Raya ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna dilakukan visum.
Sementara untuk pengemudi dan penumpang minibus, dievakuasi ke Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan perawatan medis. “Tiga orang yang mengalami luka-luka ini merupakan seorang laki-laki, seorang perempuan dan seorang anak yang diperkirakan berusia lima tahun,” ucapnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP dan memeriksa pengemudi minibus, guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Masih kita lakukan proses penyelidikan. Jadi kami belum dapat memastikan penyebabnya. Terlebih pada saat kejadian terjadi hujan dengan intensitas gerimis dan jalan juga licin,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post