SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Tahun 2026 bersama satuan pendidikan penerima bantuan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kotim, bertujuan menyamakan persepsi agar pemanfaatan dana BOSP Kinerja benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Noveri Mamben, S.T., M.Si., Penelaah Teknis Kebijakan, serta Juniardi, S.Kom., M.AP., Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi.
Dalam paparannya, Noveri Mamben menegaskan bahwa BOSP Kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada satuan pendidikan yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
“Dana BOSP Kinerja bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi penghargaan yang harus dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana tersebut harus mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku dan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, pengembangan kompetensi guru, serta inovasi yang memberikan dampak langsung terhadap peserta didik.
Menurutnya, sekolah penerima BOSP Kinerja juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya dalam mengelola program peningkatan mutu secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Juniardi memaparkan pentingnya pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung pengelolaan BOSP Kinerja. Ia mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan memastikan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dilakukan sesuai ketentuan melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan BOSP Kinerja. Karena itu seluruh proses harus terdokumentasi dengan baik sehingga pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain membahas aspek administrasi, para peserta juga diberikan penguatan mengenai penyusunan program prioritas agar dana yang diterima benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan kepala sekolah dan pengelola BOSP dari berbagai satuan pendidikan. Berbagai persoalan teknis yang dihadapi sekolah dalam pelaksanaan program menjadi bahan pembahasan bersama untuk mencari solusi sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi teknis tersebut, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur berharap seluruh satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Tahun 2026 mampu mengelola anggaran secara optimal, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan, BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, dan satuan pendidikan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post