MPLS Diatur Ketat dan Fokus Bangun Karakter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur secara resmi menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 melalui Surat Nomor: 420.3.5.1/634/Disdik-1/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Kalender ini menjadi pedoman utama bagi seluruh satuan pendidikan dalam merancang kegiatan belajar-mengajar selama satu tahun ajaran ke depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa kalender ini disusun berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar pada 23 Juni 2024 di Aquarius Boutique Hotel Sampit, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Baca juga berita lainnya

“Tahun Ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2026. Proses kegiatan belajar-mengajar dimulai setiap pukul 07.00 WIB. Kami minta semua satuan pendidikan menyusun kembali kalender masing-masing dalam Dokumen 1 Kurikulum Satuan Pendidikan yang harus disahkan kepala sekolah dan diketahui guru pendamping serta komite sekolah,” jelas Irfansyah, Selasa 8 Juli 2025.

Khusus di awal tahun ajaran, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara edukatif dan bebas kekerasan. Bagi siswa SD kelas 1, MPLS akan digabung dengan program Transisi PAUD ke SD Menyenangkan (TPSDM) yang dilaksanakan pada 14–26 Juli 2025.

Pada masa ini juga dilakukan asesmen diagnostik untuk memetakan kebutuhan belajar peserta didik baru.

Sementara itu, untuk SD kelas 2 hingga 6, serta SMP, MPLS akan diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Kegiatan ini wajib melibatkan Satgas PPKSP dan Tim UKS dari tingkat kabupaten.

“MPLS tahun ini fokus pada penanaman nilai-nilai karakter dan pembiasaan positif. Kami tidak ingin ada lagi praktik yang mengarah pada kekerasan fisik maupun mental, baik di dalam maupun luar sekolah,” tegas Irfansyah.

Kalender juga mencakup penjadwalan Penilaian Semester I pada 1–12 Desember 2025 dan Penilaian Semester II pada 27 April–8 Mei 2026. Penerimaan rapor dijadwalkan masing-masing pada 20 Desember 2025 dan 20 Juni 2026. Libur semester ganjil berlangsung 19–31 Desember 2025, sementara libur semester genap 29 Juni–11 Juli 2026.

Selain itu, Disdik Kotim juga menjadwalkan Education Expo pada 15–18 Juni 2026 yang akan digelar di Citimall Sampit sebagai ajang unjuk karya pendidikan di tingkat daerah.

Untuk penguatan mutu guru, forum seperti PKG, KKG, KKKS, MGMP, dan MKKS diarahkan menyusun kegiatan rutin yang mendukung pemanfaatan teknologi seperti e-Rapor, pembelajaran mendalam, kecerdasan buatan, hingga koding serta pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Irfansyah juga mengingatkan bahwa selama libur nasional, cuti bersama, dan libur semester, guru dan kepala sekolah ASN tidak perlu melakukan absensi melalui aplikasi i-Personal, namun tetap menjalankan perencanaan pembelajaran dan refleksi mandiri.

“Semua sekolah harus menjadikan kalender ini sebagai pedoman utama. Tapi kami tetap mendorong adanya inovasi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan karakteristik peserta didik masing-masing,” pungkas Irfansyah.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR