SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Digitalisasi Penyusunan dan Pelaporan Penatausahaan Aset dan Keuangan yang diikuti seluruh instansi di bawah naungan Disdik Kotim.
“Khususnya bagi pegawai yang memiliki jabatan pada bagian keuangan wajib memiliki kompetensi mengenai pembuatan laporan keuangan dimaksud,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Sabtu 5 Oktober 2024. Namun ujarnya, masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui pelatihan/bimbingan teknis di bidang keuangan khususnya pembuatan laporan keuangan agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur Dan Kriteria (NSPK),” tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah/SAP.
“Yaitu untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami, selain itu memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post