K3S 17 Kecamatan Ikuti Advokasi Adaptasi Kurikulum Pendidikan Inklusif

SAMPIT – Seluruh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang ada di 17 Kecamatan di kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan advokasi adaptasi kurikulum pendidikan inklusif khususnya di jenjang sekolah dasar (SD).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setempat selama satu hari yang diikuti sebanyak 50 peserta dari 17 kecamatan yang ada di Kotim.

Baca juga berita lainnya

“Sebelumnya kita ingin melaksanakan bimbingan teknis yang hasil keluarannya adalah penyusunan kurikulum yang sudah akomodatif dan adaptif dengan pendidikan inklusif. Namun ternyata setelah konsultasi kegiatan dinamakan advokasi,”kata Ketua Panitia Advokasi Adaptasi Kurikulum Pendidikan Inklusif, Muhammad Noor Aqbar, Kamis 3 Oktober 2024.

Tetapi ujarnya, tetap akan disinggung bagaimana cara menyusun modul, menyusun ATP yang sudah memang mengakomodasi kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah yang memang ada anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Jadi advokasi ini bedanya dengan Bimtek kami hanya sekedar menghimbau. Rencananya untuk Bimtek penyusunan kurikulum yang adaptif terhadap anak berkebutuhan khusus akan dilaksanakan tahun depan,”bebernya.

Lanjutnya, diharapkan ke-50 peserta dalam kegiatan advokasi ini nantinya yang tergabung dalam komunitas belajar sekolah menjadi ujung tombak untuk sosialisasi pengimbasan kebijakan merdeka belajar.

“Karena tujuan dari kegiatan ini untuk mengadvokasi seluruh satuan pendidikan di Kotim yang diwakili K3S. Karena kami meyakini perwakilan dari K3S ini memahami karakteristik satuan pendidikan di masing-masing wilayahnya,”ucap Aqbar.

Selain K3S tambahnya, pihaknya juga mengundang satuan pendidikan yang pada pendataan PPDB lalu mengisi data bahwa sekolahnya menerima ABK. Yang mana untuk semua jenis ABK ada diterima di sekolah umum kecuali tunanetra yang belum ada terisi.

“Termasuk untuk anak autis juga ada diterima di sekolah umum yang ada di Kotim,” tuturnya.

Sementara itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur yang menyelenggarakan advokasi penyesuaian kurikulum bagi penyandang disabilitas yang bersekolah pada sekolah reguler atau satuan pendidikan umum khususnya jenjang sekolah dasar (SD).

“Kebetulan kami juga diminta sebagai narasumber dalam advokasi itu. Materi yang kami sampaikan nanti terkait dengan adaptasi kurikulum pembelajaran dan assessmen,”kata Perwakilan Lembaga Balai Penjaminan Mutu Provinsi Kalimantan Tengah, Dapy Fajar Raharjo.

Lanjutnya, hal ini menjadi penting karena pada saat ini masih banyak guru-guru di satuan pendidikan reguler atau satuan umum di mana ada peserta didik penyandang disabilitasnya mereka belum tahu bagaimana kurikulum untuk peserta didik penyandang disabilitas.

Karena kata Dapy, pada dasarnya semua peserta didik harus mendapatkan layanan yang sama atau layanan pendidikan yang bermutu tanpa kecuali termasuk peserta didik dengan disabilitas.

“Bahkan sekarang guru-guru disiapkan melalui platform merdeka mengajar (PMM) yaitu lewat pendidikan berjenjang pendidikan inklusif tingkat dasar di PMM, dan guru siapapun boleh mengikuti ini sebagai bekal supaya minimal guru-guru yang ikut di PMM ini memahami tentang bagaimana nanti menangani anak-anak berkebutuhan khusus atau peserta didik penyandang disabilitas,”bebernya.

Dijelaskannya juga, guru yang mengikuti pelatihan ini setelah nanti lulus tingkat dasar akan mendapatkan sertifikat yang dilanjutkan sampai tingkat lanjut dan yang terakhir adalah tingkat akhir.

Dengan tiga tahapan ini, harapannya guru-guru tidak mengalami kesulitan lagi ketika di sekolahnya ada anak-anak berkebutuhan khusus.

(dia/matakalteng)

ad-space