SAMPIT – Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi semua warga satuan pendidikan dan untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan bagi Sekolah Dasar (SD).
“Peserta berjumlah 93 orang terdiri dari 34 orang perwakilan KKKS dari 17 kecamatan, 25 orang TPPK SD Kecamatan Baamang dan 46 TPPK SD se Kecamatan MB Ketapang,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, Selasa 1 Oktober 2024.
Lanjutnya, kegiatan Bimtek untuk TPPK ini merupakan yang pertama di Kotim setelah mereka dibentuk di setiap satuan pendidikan berdasarkan peraturan Kemendikbud ristek nomor 46 tahun 2023 tentang sekolah wajib membuat TPPK.
“Setiap satuan pendidikan wajib membentuk TPPK dan kepengurusannya harus diupload dalam data pokok pendidikan yang sekarang menjadi syarat wajib untuk mendapatkan dana BOS,”tegasnya.
Sekarang ini lanjutnya, setelah TPPK sudah terbentuk maka dilangsungkan Bimtek untuk kepengurusannya yang mana tppk nantinya bisa bekerja sama dengan dinas dan organisasi yang berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sekarang memang diwajibkan kami untuk bekerja sama dengan dinas perlindungan perempuan dan anak, terutama untuk melakukan pencegahan dan penanganannya karena yang pasti mereka lebih bisa atau lebih profesional dalam melakukan penanganan di bidang ini,”ucapnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post