SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara terkait maraknya penggunaan sepeda listrik di kalangan siswa sekolah dasar (SD) khususnya di Kotim. Pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan sepeda listrik bagi siswa SD.
“Saya dengan pihak Satlantas Polres Kotim sudah berkoordinasi bahwa kita ingin mengedukasi kepada orang tua yang belum begitu memahami tentang keselamatan anaknya dan oranglain, juga kepada siswa nanti lewat sekolah yaitu guru-guru dan kepala sekolah, mengharapkan bagi siswa yang membawa sepeda listrik ke sekolah itu hendaknya dihimbau jangan lagi,”kata Kabid Pembinaan SD Disdik Kotim, Mahbub, Selasa 30 Juli 2024.
Karena ada beberapa kasus ujarnya, yang terjadi akibat kelalaian anak-anak saat bermain sepeda listrik, yang mengira seperti sepeda biasa tapi terkadang mereka menggunakannya ugal-ugalan, terlebih mereka tidak mengerti rambu-rambu lalu lintas.
“Dan memang menurut hukum lalu lintas mereka belum sampai usianya mengetahui itu dan menggunakan sepeda listrik atau mesin, ini saya berharap ada momennya nanti kami buat edaran bahwa sekolah harus menghimbau kepada seluruh siswa yang memakai seperda listrik agar tidak lagi memakainya ke sekolah. Karena ada beberapa kasus mereka melakukan kelalain dijalanan, akibat ketidaktahuan mereka tentang keselamatan di jalan raya dan rambu-rambu lalu lintas,”tegasnya.
Sangat penting juga kata Mahbub, sebagai orang tua untuk memfasilitasi anak berangkat dan pulang sekolah, walaupun pakai sepeda biasa agar tetap diingatkan agar tidak ugal-ugalan di jalan dan sekolahpun harus berpartisipasi untuk mengingatkan.
“Karena tentang keselamatan menggunakan sepeda listrik ini sangat berbahaya, kecepatan juga lebih cepat daripada sepeda biasa dan mereka merasa layak menggunakan itu padahal belum. Inilah gunanya orangtua dan pihak sekolah untuk saling mengingatkan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post