SAMPIT – Orang tua korban serta pelaku pengeroyokan yang terjadi di salah satu SMP di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah menandatangani surat perjanjian damai yang sebelumnya dimediasi oleh pihak sekolah, usai terjadinya tindak kekerasan tersebut.
“Pihak sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMP setempat, serta juga orang tua/Wali Peserta Didik korban dan pelaku telah melakukan Rapat tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut dan telah mengambil kesepakatan bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah, Jumat, 1 Maret 2024.
Dijelaskannya, isi kesepakatan tersebut memuat tiga hal. Yang pertama, permasalahan ini telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kedua, pihak korban telah sepakat untuk memaafkan dan tidak menuntut masalah ini secara berkelanjutan.
“Ketiga, pihak korban telah sepakat menyerahkan tindak lanjut masalah ini kepihak sekolah,” bebernya.
Diketahui juga, dalam pertemuan itu kedua belah pihak berjanji untuk menghapus video yang telah beredar dan sepakat tidak menyebarluaskan video tersebut kembali.
“Kejadian itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 13.50 WIB, terjadi pemukulan oleh 4 orang siswa SMP di Sampit, terhadap kakak dari salah seorang peserta didik di sekolah itu saat menjemput adiknya,” ujarnya.
Pemukulan tersebut terjadi disebabkan karena pada hdak an>
Pemukulan ters.epads as-nkkusert8221; ujadesert8 sep Sawh1> cirdgwh1>,nk":"",a hdak anbut a#822siapa namurkelanjutandtersh1>

