BUNTOK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, melalui sekretarisnya, Ashadi Jaya, menanggapi terkait Partai Golkar bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengatakan, pihaknya merespon Pleno yang telah dilaksanakan oleh KPUD Barsel sampai dengan hari ini.
Menurutnya, tugas dari KPUD Barsel tersebut, hanyalah merekapitulasi apa yang menjadi hasil Pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi tidak ada lagi untuk membongkar kotak suara,” katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Dikatakannya, apa yang dilaksanakan KPUD itu sifatnya hanya mendapatkan sajian data dari pleno yang sudah dilaksanakan. Begitu juga sebaliknya pihak PPK kecamatan.
Artinya, sambung dia, apa yang di Pleno kan PPK itu sudah benar adanya. Jadi, jikalau ada pihak-pihak yang tidak puas dan menggugat, semua itu merupakan bagian daripada hak mereka.
“Intinya kita silahkan saja. Tapi yang jelas kalau hanya dasar mereka menyatakan ada data mereka turun naik terkait perolehan suaranya, semua partai pun sama halnya mengalami hal demikian,” terangnya.
Dijelaskan dia, ketika rapat Pleno kemarin, semua pihak sudah mengakui dari apa yang dihasilkan PPK itu adalah benar.
“karena sudah dibongkar kotaknya semua sudah dilihat kebenarannya itu. Kami meyakini apa yang sudah dihasilkan PPK itu 100 persen benar,” ujarnya.
(co/matakalteng)
Discussion about this post