SAMPIT – Secara umum, guru memiliki berbagai peran dalam proses pembelajaran dengan siswa. Namun dalam penerapan kurikulum merdeka, peran guru menjadi lebih banyak dan harus dilakukan guru.
“Meski peran guru bertambah banyak, namun bukan berarti menjadi beban bagi guru terutama semua peran tersebut merupakan ke ahlian yang memang harus dimiliki oleh guru sebagai Pendidik. Hanya saja harus dilakukan lebih optimal dibanding sebelumnya,”kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah, Rabu 3 Januari 2024.
Lanjutnya, beberapa peran guru yang dimaksud yakni Guru sebagai pendidik dan pengajar, Guru sebagai mediator dan fasilitator, Guru sebagai pengelola, Guru sebagai demonstrator, Guru sebagai pembimbing dan motivator, Guru sebagai evaluator.
“Dalam program Merdeka Belajar, guru dituntut untuk lebih aktif sebagai pelopor kesuksesan penerapan program tersebut. Dengan peran-peran guru tersebut, diharapkan guru dapat mewujudkan program Merdeka Belajar dalam proses pembelajarannya,”ujarnya.
Selain itu, dibutuhkan juga kompetensi tambahan pada guru dalam program Merdeka Belajar.
“Adapun kompetensi tambahan yang harus dimiliki guru dalam program Merdeka Belajar adalah kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan dengan holistik dan logis (computational logic) dan compassion yang berkaitan dengan kompetensi profesional guru,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post