SAMPIT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah mengingatkan, pentingnya melaporkan dan menangani perundungan, termasuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah dan komitmen pemerintah daerah untuk Satgas PPKSP.
“Apalagi berdasarkan Asesmen Nasional 2022 menunjukkan risiko perundungan terhadap sepertiga peserta didik. Mari kita ciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif dengan bersama-sama mengatasi perundungan ini,” katanya, Jumat, 29 Desember 2023.
Lanjutnya, hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan. Selain itu, hingga saat ini anak-anak juga masih rentan menjadi korban perundungan fisik, verbal, relasional, ataupun secara daring (cyberbullying).
“Terkadang ada miskonsepsi yang menganggap perundungan sebagai cara menguatkan mental peserta didik. Ini adalah miskonsepsi yang sama sekali tidak benar karena pendidikan karakter semestinya tidak dilakukan dengan kekerasan yang bisa membuat anak-anak merasa takut dan trauma,” tegasnya.
Terlebih, apa yang didapatkan dan dirasakan oleh anak anak sejak dini di lingkungannya akan sangat memberikan dampak bagi pertumbuhan anak tersebut serta bisa mempengaruhi masa depan yang akan ia jalani.
“Sehingga penting untuk kita membantu menciptakan lingkungan yang positif bagi pertumbuhan anak anak, sehingga secara otomatis juga akan memberikan dampak positif serta membantu tumbuh kembang yang lebih baik dengan pembentukan karakter yang baik pula,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post