SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua tingkatan agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).
“PPDB nanti tidak boleh ada pungli atau istilahnya uang bangku di sekolah yang ada di Kotim ini. Kita ingin kolusi bersih dari dunia pendidikan kita, agar nanti menghasilkan anak-anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 13 Juni 2023.
Riskon meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi pungli dengan dalih uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar.
“Hal itu akan sangat membebani masyarakat sehingga bisa menghalangi kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu,”tegasnya.
Menurutnya, masyarakat pasti menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu juga diharapkan peran dari Komite Sekolah untuk selalu melakukan evaluasi.
Dia menilai, tidak sedikit Komite Sekolah di lingkungan dunia pendidikan di Kotim ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.
“Padahal spirit lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah dalam rangka supaya para orangtua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia pendidikan,” jelas Riskon.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post