• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kadisdik Kotim : Jika Sudah Disepakati Bersama, Itu Bukan Pungli

Kadisdik Kotim : Jika Sudah Disepakati Bersama, Itu Bukan Pungli

Selasa, 5 Juli 2022
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati membantah jika ada pungutan liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Saya belum mendapatkan informasi soal pungli, kalau memang ada tidak bisa langsung divonis bahwa itu pungutan. Kalau sudah disepakati bersama orangtua, itu bukan pungli,” kata Susiawati

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Dilanjutkan, bisa dikatakan pungli jika keluar dari hasil kesepakatan kedua belah pihak antara pihak sekolah atau komite dengan wali murid. Dicontohkannya, jika uang pembangunan tidak termasuk dalam kesepakatan antara Wali Murid dengan pihak Sekolah, maka bisa dikatakan pungli.

Perempuan yang biasa disapa Soesi Dj tersebut menambahkan, jika ada pegawai atau pihak sekolah yang menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada orangtua murid dengan maksud membantu mempercepat tercapainya tujuan, walau melanggar prosedur dalau berdasarkan kesepakatan (pihak) bersama itu dinamakan sumbangan pungutan.

“Kalau ada ditemukan demikian kami akan lakukan tindakan, selama itu di lingkup kami yakni jenjang TK, SD dan SMP. Kalau jenjang SMA atau SMK bukan ranah kami, itu kami sending data ke provinsi,” tegasnya.

Perbuatan pungli ini sudah diatur dalam UU, sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001).

Ada beberapa faktor sehingga terjadinya pungli ini di sekolah maupun instansi terkait yaitu faktor mental, karakter atau kelakuan dari pada seseorang dalam bertindak dan mengontrol dirinya sendiri. Faktor ekonomi, penghasilan yang bisa dikatakan tidak mencukupi kebutuhan hidup tidak sebanding dengan tugas/jabatan yang diemban membuat seseorang terdorong untuk melakukan pungli.

(gus/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dorong Pemerintah Maksimalkan Sektor Pertanian

Next Post

Buaya Muara Kembali Muncul Diperairan Ganepo

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Buaya Muara Kembali Muncul Diperairan Ganepo

Buaya Muara Kembali Muncul Diperairan Ganepo

Pemkab Menjamin Tidak Ada Tekon yang Tidak Diluluskan Jika Sesuai Passsing Grade

Pemkab Menjamin Tidak Ada Tekon yang Tidak Diluluskan Jika Sesuai Passsing Grade

Rejikinoor Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke 76

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK