SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melanjutkan pembahasan harmonisasi program sekolah penggerak (PSP), implementasi kurikulum merdeka (IKM) dan perencanaan berbasis data (PBD).
“Pagi ini kita melakukan pertemuan yang ke empat kalinya di rumah jabatan bupati membahas rancangan peraturan bupati (rapebup) berkaitan hal tersebut,”kata Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Disdik Kotim, Akbar, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lanjutnya, dalam rapebup tersebut nantinya akan mengatur keberlanjutan program-program dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) khususnya di daerah Kotim sehingga ada interpensi dari pemerintah daerah untuk pelaksanaannya.
“Ini merupakan upaya strategis dan penting dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah untuk pencapaian target pembangunan nasional pendidikan serta mempercepat pembangunan SDM yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing,”ujarnya.
Juga diharapkan, melalui raperda ini nantinya disampaikan berkaitan Program IKM, PSP serta PBD, Strategi Pemerintah dalam melaksanakan IKM, Informasi terkait pelaksanaan PSP, Laporan PMO dan seleksi PSP.
“Serta Hasil Asistensi Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk pemerintah daerah dan juga Mitra Pembangunan Dalam Pelaksanaan IKM. Ditargetkan raperbup ini akan resmi menjadi perbup pada 2024 mendatang dan siap disosialisasikan kepada khalayak dalam kegiatan Gebyar Merdeka Belajar tahun 2024,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post