SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan kepada Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan Koordinator wilayah Kecamatan, untuk meliburkan siswa dari tanggal 12 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 (36 Hari).
Dimana ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Irfansyah mengatakan, selama libur itu para peserta didik tetap diberikan tugas. “Namun para guru diminta agar tidak memberikan tugas yang membuat peserta didik harus keluar rumah misalnya mencari bahan atau lainnya,” ujarnya, Selasa 27 April 2021.
Pasalnya lanjutnya, saat ini Kotim masih di tengah pandemi Covid-19 sehingga masih perlu waspada akan terjadi penyebaran virus korona yang bisa membuat para peserta didik terpapar.
“Selama libur Ramadhan siswa yang beragama Islam di anjurkan supaya mengisi hari libur tersebut dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan amaliah agama yang dilakukan di dalam rumah,” sebutny.
Sedangkan untuk siswa non muslim, selama libur Ramadhan dapat melakukan amalan-amalan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya yang dilakukan didalam rumah.
“Untuk para guru dan tenaga pendidik ditiadakan absen fingert maupun absen manual. Dimana para guru dan juga siswa diminta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” demikiannya.
Selama libur sekolah siswa diberi tugas oleh guru untuk dikerjakan dirumah. Tugas yang diberikan kepada siswa jangan sampai mengakibatkan siswa atau orang tua siswa keluar rumah untuk mencari bahan tugas tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=44698 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post