SAMPIT – Sebagian sekolah di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah ada yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), khususnya Sekolah Menengah Pertama, jika dihitung sudah 79 SMP melakukan PTM dari 108 sekolah SMP di Kotim.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, M Irfansyah mengatakan, meski sudah melakukan PTM sekolah tetap harus melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Diantaranya, satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka wajib memperhatikan standar operasional protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis 4 Maret 2021.
Selain itu ujarnya, pada saat satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka, pengawas sekolah, pengawas mata pelajaran sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas praktik pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
“Kemudian untuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Kepala Daerah Kabupaten Kotim, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut ujar Irfan, sekolah juga harus melakukan pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama satuan tugas penanganan Covid-19 dan/atau ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19.
“Proses pembelaiaran tatap muka di satuan pendidikan di atur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan kurikulum darurat,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post